Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan berencana mengajukan review terhadap pengenaan tarif bea masuk anti dumping untuk komoditas udang di pasar Amerika Serikat (AS). Hal ini menyusul hasil final determination yang dikeluarkan oleh US Department of Commerce (USDOC) atau Kementerian Perdagangan AS.
Berdasarkan keputusan final yang diterbitkan oleh USDOC melalui Federal Register Nomor 89 FR 104982 pada 26 Desember 2024, tarif anti-dumping (AD) terhadap produk udang beku Indonesia telah diturunkan dari 6,3% menjadi 3,9%. Keputusan tersebut juga membuktikan Indonesia tidak memberikan subsidi sehingga mendapatkan status Countervailing Duties (CVD) de-minimis.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo mengatakan putusan tersebut tak lepas dari berbagai upaya strategis yang telah dilakukan Delegasi Republik Indonesia (Delri). Budi menyebut bersama eksportir, asosiasi udang, penasihat hukum, KBRI Washington DC, serta Kementerian Perdagangan dan lembaga terkait lainnya, Delri terus melakukan dialog dengan otoritas AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga menyusun dokumen pembelaan, serta berkomunikasi dengan importir dan asosiasi di AS guna menegaskan posisi Indonesia sebagai eksportir udang yang kompetitif," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).
Meski masih dikenakan, Budi menyebut masih ada sejumlah negara yang dikenakan tarif jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Di antaranya, Ekuador dikenakan tarif AD sebesar 10,58%, sementara untuk CVD, Vietnam dikenakan 2,84%, Ekuador 3,78%, dan India 5,77%. Selain itu, Vietnam dan India masih dikenakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) dengan tarif yang jauh lebih tinggi, mencapai 110,90% untuk India dan 25,76% untuk Vietnam.
"Dengan perbandingan ini, produk udang Indonesia masih memiliki daya saing di pasar AS," tambah Budi.
Tak hanya itu, Budi menyebut importir AS tetap menaruh kepercayaan pada eksportir Indonesia karena memiliki rekam jejak yang baik dalam hal kualitas dan ketepatan pengiriman. Hal ini merujuk pada pengakuan mereka saat berdialog dengan Delri pada Agustus 2024.
"Ini menjadi modal penting bagi kita untuk tetap mempertahankan dan memperluas pasar ekspor di tengah dinamika perdagangan global," jelas Budi
Budi mengungkapkan kinerja ekspor udang beku Indonesia ke AS yang dikenakan BMAD tetap menunjukkan hasil positif. Pada Januari 2025, nilai ekspor udang beku Indonesia ke AS diperkirakan mencapai US$ 94,2 juta dengan volume 11,1 ribu ton, meningkat 24% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Budi pun mendorong eksportir dan asosiasi udang siap untuk mengajukan review terhadap tarif yang dikenakan. Proses ini akan melibatkan pemilihan kuasa hukum, penyusunan dokumen pendukung, pengisian kuesioner, serta pemilihan mandatory respondent yang dipersyaratkan oleh USDOC.
"Kami targetkan pengajuan review ini akan dimulai pada Mei 2025," tambah dia.
Selain memantau pasar udang AS, KKP juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memperluas pasar ekspor ke negara-negara potensial lainnya. Budi menyebut Jepang dan Kanada menjadi target utama untuk ekspor udang mentah beku dan olahan, sementara Tiongkok untuk udang mentah beku, serta Korea Selatan dan Australia untuk udang olahan.
Selain itu, ekspor udang olahan breaded ke AS juga terus didorong. Di dalam negeri, KKP memperkuat pasar domestik melalui promosi, pameran, dan bazar bekerja sama dengan sektor HOREKA (hotel, restoran, dan katering).
(kil/kil)