Pegadaian Tegaskan Tak Ada Toleransi terhadap Fraud dan Korupsi

Pegadaian Tegaskan Tak Ada Toleransi terhadap Fraud dan Korupsi

Muhammad Wildan Firmansyah - detikFinance
Jumat, 14 Mar 2025 11:00 WIB
Pegadaian
Foto: dok. Pegadaian
Jakarta -

PT Pegadaian berkomitmen untuk menegaskan kebijakan Zero Tolerance terhadap Fraud dengan menggelar seminar Hybrid Scaling Up Risk Culture Triwulan I Manajemen Risiko Operasional Bertajuk 'Strategi Implementasi Anti Fraud'. Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan menegaskan, bahwa pemberantasan fraud merupakan bagian dari strategi utama perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan keberlanjutan bisnis.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap pegawai memahami bahwa tidak ada ruang bagi fraud di Pegadaian. Pencegahan fraud bukan hanya tentang kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bagian dari komitmen, moral, dan etika perusahaan untuk melindungi nasabah serta menjaga reputasi Pegadaian sebagai lembaga keuangan yang terpercaya," ujar Damar dalam keterangan tertulis, Jumat (14/3/2025).

Sebagai lembaga keuangan yang menggenggam keras prinsip transparansi dan akuntabilitas, PT Pegadaian tidak menoleransi segala bentuk fraud, korupsi, ataupun penyalahgunaan wewenang dalam operasional perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seminar ini dikatakan menjadi forum penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh pegawai mengenai strategi pencegahan fraud, mekanisme deteksi diri, serta penguatan pengendalian internal guna memastikan praktik bisnis yang lebih aman dan berintegrasi.

"Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari fraud dan korupsi. Oleh karena itu, kami mendorong setiap pegawai untuk berani melaporkan setiap indikasi kecurangan melalui mekanisme yang telah tersedia. Transparansi dan integritas adalah kunci utama dalam membangun perusahaan yang berkelanjutan," tutur Damar.

ADVERTISEMENT

Direktur Manajemen Risiko, Legal dan Kepatuhan PT Pegadaian, Udin Salahudin menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh pegawai dalam mendukung kebijakan anti fraud melalui Whistle Blowing System (WBS).

"Fraud tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga seluruh stakeholder. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pegawai untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan indikasi kecurangan melalui kanal Whistle Blowing System yang telah disediakan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan operasional Pegadaian tetap bersih dan transparan," ungkap Udin.

Sebagai komitmen untuk memberantas fraud, acara ini diakhiri dengan penandatanganan deklarasi anti fraud, yang melibatkan Board of Management dan dilanjutkan oleh seluruh karyawan PT Pegadaian.

Deklarasi ini menegaskan bahwa perusahaan akan terus memperkuat pengawasan internal, memberikan sanksi tegas bagi pelaku fraud, serta meningkatkan edukasi dan sosialisasi pencegahan kecurangan di lingkungan kerja.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap Environmental, Social, and Governance (ESG), Pegadaian menekankan bahwa keberlanjutan bisnis tidak hanya bergantung pada aspek lingkungan atau sosial, tetapi juga pada tata kelola yang baik (Good Corporate Governance). Dengan meningkatkan kepatuhan dan transparansi, perusahaan dapat memitigasi risiko keuangan, mengurangi potensi fraud, dan memastikan operasional yang lebih efisien.

Langkah ini merupakan bukti nyata bahwa Pegadaian tidak hanya berkomitmen pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada praktik bisnis yang bertanggung jawab, sehingga tetap menjadi lembaga keuangan yang terpercaya bagi masyarakat.

Sekedar informasi, seminar ini juga turut menghadirkan seorang pakar dalam studi korupsi dan tata kelola perusahaan Meuthia Ganie Rochman, yang memberikan wawasan mengenai strategi mitigasi risiko fraud dalam organisasi.




(prf/ega)

Hide Ads