Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso buka suara soal nasib sitaan Minyakita dari hasil penutupan produsen nakal, PT Artha Eka Global Asia (AEGA) di Karawang, Kamis (13/3) kemarin. Sebanyak 140 karton Minyakita dengan volume kurang dari 1 liter dan 32.284 botol kemas kosong berukuran 750-800 ml diamankan dalam penutupan pabrik tersebut.
Budi mengatakan, hasil sitaan sementara masih menjadi barang bukti. Ia mengaku, Kemendag belum menentukan nasib minyak sitaan tersebut, apakah hendak kembali dijual lagi ke masyarakat atau tidak.
"Untuk bukti dulu, ya. Nanti-nanti kita cari solusinya," kata Budi di Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi memastikan, pasokan Minyakita masih tetap aman. Berdasarkan hasil pengecekan di sejumlah produsen Minyakita, Budi juga mengatakan takaran jumlah yang dijual masih sesuai dengan kemasan.
"Tadi yang di Kramat Jati tiga produsen Minyakita, setelah dicek angkanya juga normal, takarannya normal. Kemudian harganya juga sesuai HET Rp 15.700," jelasnya.
Lebih jauh, Budi juga mengaku akan terus berkomunikasi dengan para distributor Minyakita untuk memastikan stok. Selain itu, Ia juga turut mengawasi pihak pengemasan atau repacker.
"Kita komunikasi terus dengan produsen, jangan sampai tersendat, terus juga dengan distributor sama repacker. Repacker kan juga sekarang sering kita awasi ya. Akan kita pantau terus, akan kita awasi. Jangan sampai masih ada yang nggak sesuai kebutuhan," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Budi bersama tim Satgas Pangan Polri sudah mendapat laporan terkait pengurangan isi Minyakita. Menindaklanjuti laporan itu, Kemendag bersama Satgas Pangan Polri langsung menurunkan tim ke lokasi produsen di kawasan Depok untuk mengecek langsung. Sayang, begitu sampai di lokasi, produsen tersebut ternyata sudah menutup pabrik kemasnya.
Setelah melakukan penelusuran, ditemukan fakta Artha Eka Global Asia (AEGA) memindahkan lokasi pabrik kemasnya ke kawasan Karawang Sentra Bizhub, Karawang, Jawa Barat. Pabrik itu lah yang hari ini ditutup Kemendag dan Satgas Pangan Polri.
Bersamaan dengan penutupan pabrik kemas tersebut, Budi mengatakan pihaknya telah menyita 140 karton MinyaKita dengan isi volume kurang dari satu liter dan 32.284 botol kemas kosong berukuran 750-800 mL
"Jadi PT AEGA pindah ke sini baru sekitar 1 bulan. Nah seperti teman-teman lihat, kita temukan banyak botol-botol yang berukuran 750 mL yang rencananya akan digunakan untuk produksi MinyaKita," kata Budi di pabrik kemas MinyaKita PT AEGA, Kabupaten Karawang, Kamis (13/3/2025).
"Ya ini akhirnya belum sempat diproduksi dan sudah ketahuan dari tim pengawas sehingga tidak bisa memproduksi lagi, dan ini perusahaan sudah tidak boleh berproduksi lagi," tukasnya.
(ara/ara)