Komisi VI DPR mengecek Minyakita di pasar induk, sekaligus alur distribusinya. Selain itu, memastikan kesesuaian harga dan isi dari kemasan Minyakita sesuai ketentuan yang berlaku.
"Komisi VI tadi ke pasar induk, sidak, berkaitan dengan Minyakita. Dua poin permasalahan, pertama mengenai HET (Harga Eceran Tertinggi), apakah sesuai atau tidak. Kedua, mengenai produk Minyakita itu sendiri," ujar Abdul Hakim Bafagih, Anggota Komisi VI DPR dalam keterangan tertulis, Jumat (14/3/2025).
Apa hasil dari pengecekan tersebut? Menurut Hakim dari pengecekan terhadap tiga lokasi, isi Minyakita sesuai dengan keterangan 1 liter dalam kemasan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah, tadi dari 3 produsen yang diukur MinyaKita-nya, itu volumenya sesuai 1 liter, dicek ya 1 liter," kata Hakim.
Meski begitu, Hakim menyoroti masalah terkait kemasan produk Minyakita berbentuk botol.
"Nah, tetapi di beberapa tempat, dan beberapa masukan dari orang-orang tadi, bukan yang kemasan pouch itu yang ada keteledoran. Biasanya yang kemasan botolan yang sering kali dimainin," terang Hakim.
Hakim menambahkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) turut melakukan sidak ke pabrik terkait kemasan botol MinyaKita untuk memastikan kualitas dan keakuratan kemasan.
Diharapkan dengan sidak ini distribusi MinyaKita dapat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, agar konsumen mendapatkan produk yang sesuai dengan yang dijanjikan.
"Termasuk tadi dari Kemendag juga melakukan sidak ke pabrik terkait kemasan botol," tutur Hakim.
(aid/hns)