Pertamina-PLN Teken Perjanjian Jual Beli BBM 5 Tahun

Pertamina-PLN Teken Perjanjian Jual Beli BBM 5 Tahun

- detikFinance
Senin, 21 Mei 2007 14:39 WIB
Jakarta - PT Pertamina (persero) dan PLN menandatangani kesepakatan jual beli BBM untuk jangka waktu 5 tahun kedepan. Kesepakatan ini merupakan bagian dari sinergi sesama BUMN. Menurut siaran pers yang diterima detikFinance, Senin (21/5/2007), perjanjian kerjasama telah diteken oleh Dirut Pertamina Ari H. Soemarno dan Direktur Utama Eddie Widiono pada Rabu, 16 Mei lalu. Pengadaan BBM tersebut akan dipergunakan untuk kegiatan operasional pembangkit PLN di seluruh Indonesia. Sedangkan jenis BBM yang masuk kedalam perjanjian jual beli tersebut adalah Minyak Solar (HSD/ADO/Gas Oil), Minyak Diesel (MDF/IDF/IDO) dan Minyak Bakar (MFO/IFO/FO).Perjanjian ini ditujukan agar kedua belah pihak merasa terjamin baik untuk kelangsungan suplai BBM ke masing-masing pembangkit listrik milik PLN maupun jaminan pembayaran terhadap jual beli BBM Pertamina.Pertamina berharap dengan tercapainya perjanjian jual beli ini akan semakin memicu peningkatan sinergi dan soliditas antar sesama BUMN. Dengan kondisi tersebut diharapkan kedua BUMN tersebut dapat efisien, produktif dan inovatif dalam kegiatan operasionalnya sehingga dapat tercipta produk ataupun jasa yang lebih baik, lebih cepat dan lebih murah. (qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads