Usulan Pajak Rio Tinto Ditolak
Senin, 21 Mei 2007 15:09 WIB
Jakarta - Keinginan Rio Tinto mendapat sistem pajak tetap (nail down) ditolak Departemen Keuangan. Departemen ESDM menyayangkan keputusan Depkeu tersebut."Dari laporan itu Depkeu tidak setuju dengan usulan rezim perpajakan naildown yang diminta," kata Dirjen Minerbapabum Simon Sembiring di Departemen ESDM, Jakarta, Senin (21/5/2007). Padahal sebelumnya, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro sudah membawa pengajuan Rio Tinto tersebut untuk dibahas dengan Wapres. Simon menyayangkan tindakan Depkeu, karena investasi di sektor tambang sangat berisiko sehingga membutuhkan kepastian pajak dalam jangka waktu lama. "Mereka butuh pajak yang tetap untuk bisa menghitung nilai investasi," tambahnya. Simon menjelaskan, sistem nail down memang sudah tidak digunakan lagi di luar negeri, tapi itu karena sistem perekonomian disana sudah stabil. Selain itu tidak ada lagi pungutan-pungutan di tingkatan daerah. Rio Tinto yang merupakan perusahaan tambang asal Australia ini berniat menambang nikel di Lasaphala, Sulawesi Selatan dengan investasi hingga US$ 2 miliar. Rio Tinto ingin pengajuannya bisa disetujui sebelum RUU Minerba yang baru disahkan. Namun hal itu terhambat masalah perpajakan.
(lih/qom)











































