Pekerja GRI dan Dong Joe Mengadu, DPR Tak Bisa Apa-apa

Pekerja GRI dan Dong Joe Mengadu, DPR Tak Bisa Apa-apa

- detikFinance
Senin, 21 Mei 2007 15:55 WIB
Jakarta - Nasib ribuan karyawan perusahaan garmen PT Great River International Tbk (GRI) dan perusahaan sepatu PT Dong Joe Indonesia yang dirumahkan belum juga mendapat titik terang. Upaya 50 perwakilan karyawan yang dirumahkan kedua perusahaan mendatangi Senayan untuk meminta tolong juga tidak membuahkan hasil. DPR mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Perwakilan kedua perusahaan itu melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR, yang mengurusi masalah tenaga kerja, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/5/2007).Mereka mewakili 9.000 pekerja PT GRI dan 6.300 karyawan PT Dong Joe Indonesia yang telah beberapa bulan menjadi pengangguran."Kami tidak minta neko-neko. Kami hanya minta pekerjaan lagi dan diberi upah. Sejak tanggal 19 September 2006 sampai hari ini kita tidak dapat penghasilan karena pabrik tutup setelah owner kabur," kata Koordinator Solidaritas Pekerja GRI Mutanto.Mutanto mengatakan tujuan mereka kesini hanya satu yakni meminta solusi terbaik agar mereka dipekerjakan lagi."Kami adalah korban penipuan pengusah yang ada di Indonesia, kami ini mau bekerja dan tidak mau di PHK. Bagaimana kita bisa dapat uang PHK aset-asetnya GRI saja sudah jaminan bank," keluh Mutanto.Sementara Adi Aktori, Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang Kulit SPSI PT Dong Joe Indonesia mengatakan, pihaknya meminta perlindungan atas haknya."Kami mohon perlindungan atas hak kami yakni upah dirumahkan selama 5,5 bulan yang belum dibayarkan dan pesangon. Kami minta pemerintah dalam hal ini menteri terkait agar dapat menangani langsung persoalan ini," kata Adi.Sayangnya, niat para karyawan ini untuk mendapat solusi kurang mendapat respons dari Komisi IX. Bahkan anggota DPR yang hadir hanya 15 orang. Ke-15 anggota DPR ini juga terlihat kurang antusias. RDPU dipimpin oleh wakil ketua Komisi IX Asiah Solekan dari Partai Golkar."Kami disini tidak bisa membuat keputusan tapi RDPU hari ini akan menjadi masukan bagi Komisi IX kedepannya untuk membahas masalah Dong Joe dan Great River ini," kata Aisah saat membuka RDPU.Saat ini rapat yang dimulai sejak pukul 15.30 WIB masih berlangsung dan akan berakhir sekitar pukul 16.30 WIB. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads