Menteri Agama, KH Nasaruddin Umar, mengungkapkan potensi besar zakat di Indonesia yang bisa terkumpul hingga Rp 300 triliun per tahun. Potensi ini, menurutnya, dapat dimanfaatkan untuk membantu sekitar 40 juta orang miskin di Indonesia, termasuk mereka yang tergolong miskin mutlak.
Menurut Menag, data menunjukkan bahwa sekitar 87,2 persen umat Muslim di Indonesia memiliki rekening di bank, baik berupa tabungan maupun deposito. Jika seluruh dana yang dimiliki umat Islam di bank dikelola dengan baik sebagai zakat, maka jumlah yang terkumpul bisa mencapai angka fantastis tersebut.
"Jika semua orang yang ber-KTP Islam menyimpan dananya di bank, baik dalam bentuk tabungan atau deposito, pengumpulan zakat saja sudah bisa mencapai Rp 300 triliun per tahun," ujar Menag Nasaruddin dalam keterangannya dikutip Selasa (18/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nasaruddin, angka tersebut sangat signifikan dan dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan umat. "Dengan potensi tersebut, kita bisa membantu 40 juta orang miskin, termasuk mereka yang miskin mutlak. Miskin mutlak di Indonesia ada sekitar 2,2 juta jiwa. Itu bukan jumlah yang sedikit," tambahnya.
Menag juga menyoroti keberadaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang dinilai telah memainkan peran penting dalam pengelolaan dana umat, terutama dalam konteks dana haji. Ia mengapresiasi upaya BPKH yang tidak hanya fokus pada pengelolaan dana haji, tetapi juga telah melibatkan diri dalam berbagai program kemaslahatan umat, termasuk Program Berkah Ramadan 1446 H.
"Sejak BPKH dibentuk pada 26 Juli 2017, kami melihat perubahan signifikan dalam pengelolaan dana haji. Sebelumnya, dana haji belum terkelola secara profesional, tapi sekarang BPKH mampu mengoptimalkan potensi keuangan haji dengan cara yang lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel," ujar Menag.
Dalam kesempatan ini, Menag mengusulkan agar BPKH bisa berkolaborasi lebih lanjut dengan lembaga-lembaga lain seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mengoptimalkan potensi zakat. Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk memastikan pundi-pundi zakat umat bisa diberdayakan secara optimal demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.
"Selain zakat, ada potensi umat lain yang perlu diberdayakan. Kedepannya, BPKH bisa bekerjasama dengan BAZNAS atau lembaga lain agar pundi-pundi umat ini bisa digerakkan bersama-sama. Dengan begitu, pengeluaran kita akan lebih terarah dan produktif," tambahnya.
Dengan pengelolaan zakat yang lebih baik, Nasaruddin berharap potensi besar ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat miskin, serta memberi dampak positif bagi pembangunan umat secara keseluruhan.
Simak Video 'Menag soal Potensi Dana Zakat RI: Seharusnya Capai Rp 320 T':
(rrd/rir)