Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menggelar demonstrasi di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat, Jumat (21/3). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) Angkutan Barang periode Lebaran 2025 tentang pembatasan operasional angkutan barang dari 24 Maret hingga 8 April 2025.
Ketua Umum Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan, SKB tersebut melarang angkutan atau truk barang beroperasi selama 16 hari. Ia mengatakan, larangan ini lebih lama dari tahun-tahun sebelumnya yakni 10 hari.
Tarigan mengatakan, SKB ini keputusan gegabah yang dilakukan pemerintah. Pasalnya, berdasarkan data dari Polri, jumlah pemudik tahun ini turun hingga 24,3%.
"Ini adalah keputusan gegabah, semrawut, ngawur. Karena menurut data dari Wakapolri kemarin menceritakan bahwa tahun ini adanya penurunan orang mudik sebesar 24%. Berarti tidak ada urgensinya melarang kami," kata Tarigan di depan Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Akibat kebijakan ini, Tarigan menaksir kerugian yang dialami pengusaha truk mencapai Rp 5 triliun selama 16 hari pelarangan operasional lantaran bongkar muat yang tertumpuk. Imbasnya, industri tidak memiliki bahan baku produksi.
"Ini kami perkirakan hampir Rp 5 triliun nanti akibatnya ini. Ini negara yang dirugikan. Rakyat yang akan menanggung padahal ini tidak perlu terjadi," tegasnya.
Tarigan mengatakan, pihaknya juga menerima keluhan yang sama dari Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI). Bahkan, GPEI juga sempat menghadap Menteri Perdagangan Budi Santoso, tetapi tidak mendapat respons baik.
"Sudah kemarin GPEI, Gabungan Pengusaha Ekspor-Impor, sudah menghadap kepada Menteri Perdagangan, tapi ini nggak digubris sama mereka semua," tutupnya.
Penjelasan Menhub
Ditemui dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memperkenankan Aptrindo melakukan demonstrasi. Namun, ia menegaskan SKB tersebut tidak bersifat melarang, melainkan membatasi.
"Jadi kita tidak melarang truk ya, kita melakukan pembatasan kendaraan berat yang beroperasi. Tujuan daripada pembatasan tersebut agar masyarakat yang melakukan mudik, yang menggunakan kendaraan bus, kemudian kendaraan pribadi dan motor, bisa secara aman dan lancar dapat melakukan penyeberangan," kata Dudy usai pembukaan posko Lebaran 2025 di Kemenhub, Jumat (21/3/2025).
"Silahkan untuk melakukan demo ya, kami tidak pernah menutup diri untuk menyampaikan aspirasi-aspirasinya, silakan," tutupnya.
Simak juga Video Pemerintah Siapkan 100 Ribu Kuota Mudik Gratis Lebaran 2025
(ara/ara)