Setop Percaloan, Menaker Minta Rekrutmen Tenaga Kerja Adil & Transparan

Setop Percaloan, Menaker Minta Rekrutmen Tenaga Kerja Adil & Transparan

Sekarrina - detikFinance
Senin, 24 Mar 2025 19:27 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyaksikan penandatanganan deklarasi Stop Percaloan : Membangun Komitmen Bersama untuk Rekruitmen Tenaga Kerja yang Adil dan Transparan di Karawang International Industry City (KIIC) Karawang, Jawa Barat, Senin (24/3/2025).
Foto: Kemnaker
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendorong perusahaan dan pelaku usaha berkomitmen menerapkan proses rekrutmen yang terbuka dan bebas dari pungutan liar. Hal ini penting agar proses rekrutmen berjalan secara adil.

"Kita ingin proses rekrutmen yang adil dan transparan dan tak memberatkan pekerja. Rekrutmen harus dilakukan berdasarkan kompetensi, tanpa ada intervensi pihak ketiga yang tak bertanggung jawab, " ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, Senin (24/3/2025).

Hal ini dia ungkapkan saat menyaksikan penandatanganan deklarasi 'Stop Percaloan: Membangun Komitmen Bersama untuk Rekruitmen Tenaga Kerja yang Adil dan Transparan' di Karawang International Industry City (KIIC) Karawang, Jawa Barat, Senin (24/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deklarasi Stop Percaloan ditandatangani oleh Direktur Bina Pemeriksaan Rinaldi Umar; Bupati Karawang Aep Syaepuloh; Wakapolres Karawang, Kompol. M. Rustandi; Group Division Head KIIC, IBG Permana; Apindo, Perwakilan Perusahaan, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Swasta (PPTKS) dan Tokoh Masyarakat.

Lebih lanjut, Yassierli juga meminta agar lembaga penyalur penempatan tenaga kerja juga harus menjalankan tugasnya secara profesional dan beretika.

ADVERTISEMENT

"Jangan sampai lembaga-lembaga ini justru menjadi bagian dari masalah dengan memfasilitasi praktik percaloan, " katanya.

Untuk mencegah praktik percaloan, Kemnaker akan memperkuat pengawasan serta pelaksanaan regulasi terkait proses rekrutmen dan akan terus memberikan edukasi kepada pencari kerja tentang mekanisme perekrutan yang sesuai aturan.

"Kita akan sosialiasi regulasi tentang perizinan pemerintah untuk menutup peluang adanya percaloan yang merugikan masyarakat. Setelah regulasi sudah berjalan, tahap selanjutnya monitoring, dan law enforcement, " kata Yassierli.

Yassierli menambahkan Kemnaker akan terus mendorong pemanfaatan digitalisasi dalam proses rekrutmen.

"Melalui pemanfaatan teknologi, proses seleksi tenaga kerja dapat dilakukan lebih transparan, efisiensi dan meminimalkan potensi penyalahgunaan, " kata Yassierli seraya mengungkapkan saat ini ada sekitar 10 ribu lowongan kerja di KIIC.

Yassierli menyatakan praktek percaloan rekrutmen tenaga kerja juga tak sesuai dengan Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo. Yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Sementara itu, Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker Fahrurozi mengatakan praktik percaloan rekrutmen tenaga kerja melanggar hak asasi manusia untuk mendapatkan pekerjaan serta dapat merusak dan mengganggu produktivitas serta daya saing.

(akd/akd)

Hide Ads