Menteri PU Lantik Willan Oktavian Jadi Kepala BPJT

Menteri PU Lantik Willan Oktavian Jadi Kepala BPJT

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 27 Mar 2025 12:47 WIB
Menteri PU Lantik Willan Oktavian Jadi Kepala BPJT Baru.
Foto: Menteri PU Lantik Willan Oktavian Jadi Kepala BPJT Baru. Dok PU
Jakarta -

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melantik Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) di lingkungan Kementerian PU, Rabu (26/03/2025). Dalam kesempatan tersebut, Dody juga melantik dua Pejabat Fungsional Ahli Utama baru.

Willan Oktavian dilantik sebagai Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan merangkap sebagai anggota unsur pemerintah berdasarkan Keputusan Menteri PU No 321.1/KPTS/M/2025. Ia menggantikan Miftachul Munir yang telah menduduki posisi Kepala BPJT sejak Mei 2023.

Dody berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik, agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya percaya, saudara sekalian akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT bersama kita semua," kata Dody, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (27/3/2025).

Sedangkan Pejabat Fungsional Ahli Utama yang dilantik, ada Iwan Suprijanto selaku Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Utama berdasarkan Keputusan Presiden RI No 7/M tahun 2025. Sebelumnya, Iwan pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

ADVERTISEMENT

Berikutnya, juga ada R. Endra S. Atmawidjaja yang dilantik sebagai Penata Kelola Penyehatan Ahli Lingkungan Ahli Utama berdasarkan Keputusan Presiden No 14/M tahun 2025. Adapun Endra sebelumnya pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan, sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR.

Simak juga Video 'KNKT Harap BPJT Hilangkan Pita Penggaduh di Jalan Tol':

(shc/rrd)

Hide Ads