MA Lantik 2 Anggota BPK

MA Lantik 2 Anggota BPK

- detikFinance
Kamis, 24 Mei 2007 10:30 WIB
Jakarta - Mahkamah Agung siang ini akan melantik 2 anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yakni Herman Widyananda dan Sapto Amal Damandari. Dua anggota ini merupakan anggota BPK tambahan sebagai pelaksana dari mandat pasal 4 UU No 15 tahun 2006 tentang BPK. Dalam pasal tersebut disebutkan, anggota BPK mempunyai 9 orang anggota yang keanggotaannya diresmikan dengan Keputusan Presiden. Sebelumnya, anggota BPK hanya 7 orang termasuk Ketua yang saat ini dijabat Anwar Nasution dan wakil ketua BPK Abdullah Zaini. Namun berdasarkan pasal 4 ayat 2 UU BPK yang baru, susunan BPK terdiri atas seorang Ketua merangkap anggota, seorang wakil merangkap anggota dan 7 orang anggota.Pelantikan akan dilaksanakan di Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (24/5/2007) pukul 11.00 WIB. (qom/ddn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads