Driver Ojol Ngeluh 'THR' Cuma Rp 50 Ribu, Menaker Ingatkan Hal Ini

Driver Ojol Ngeluh 'THR' Cuma Rp 50 Ribu, Menaker Ingatkan Hal Ini

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 27 Mar 2025 19:00 WIB
Menaker
Foto: Ignacio Geordy Oswaldo
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli merespons soal bonus hari raya (BHR) bagi pengemudi kurir dan ojek online (ojol) yang banyak dikeluhkan. Driver ojol banyak mengeluhkan hanya mendapatkan BHR sangat kecil, bahkan cuma Rp 50 ribu.

Yassierli mengungkapkan pemberian BHR sendiri mengacu pada driver yang memiliki kinerja baik dan produktif. Hal ini tertuang dalam surat edaran yang telah dirilis.

"Jadi memang dalam SE itu kita bicara kepada mereka yang dikategorikan berkinerja baik dan produktif, kalau kita lihat ada yang dapat Rp 900 ribu, ada yang berapa gitu kan," sebut Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengingatkan kepada aplikator juga harus mencari cara pembagian BHR seadil mungkin bagi driver lain yang belum bisa memiliki kinerja baik dan produktif. Transparansi kebijakan pemberian BHR harus menjadi hal utama yang diperhatikan aplikator.

"Challenge-nya adalah bagaimana perusahaan aplikator ini mengkategorikan di luar itu, dan besaran berapa itu yang perlu klarifikasi ke mereka," kata Yassierli.

ADVERTISEMENT

Yassierli sendiri mengapresiasi kehadiran BHR dan antusiasme aplikator untuk mengikuti kebijakannya, meskipun memang masih banyak keluhan dari para driver soal kebijakan ini.

"Tapi sekali lagi saya sampaikan kita lihat ini positif. Ini sesuatu yang baru tahun ini, yang sering saya sampaikan ke teman-teman, waktunya kan terbatas, jadi saya berharap ini bisa dipahami dan kita lihat ke depan dengan lebih baik," kata Yassierli.

Dia juga bilang dirinya sudah meminta kepada para aplikator untuk menemuinya. Namun, karena hari ini ada agenda di Istana Kepresidenan, dirinya menjadwalkan ulang pertemuan itu.

"Ada ini lagi di atur jadwalnya harusnya sekarang tapi ada jadwal ke Istana," sebut Yassierli.

(acd/acd)

Hide Ads