Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memanggil aplikator penyelenggara angkutan online terkait pencairan Bonus Hari Raya (BHR) sejumlah driver Rp 50.000.
Pemanggilan pihak aplikator untuk memberikan sudut pandang dan klarifikasi. Sehingga informasi yang diterima Kementerian lengkap dan berimbang.
"Biar imbang kita akan coba cek juga ke para aplikator atau platform digital ini. Nah kita minta klarifikasi dari platform digital ini kenapa ini bisa terjadi," kata ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, dikutip Instagram resmi Kemnaker (@kemnaker), Kamis (27/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kan juga butuh penyeimbangan opini, kita mau tanya juga ke mereka. Mereka punya hak untuk mengklarifikasi," sambung pria yang disapa Noel ini.
Menurut Noel pihak aplikator memiliki kategorisasi tersendiri yang menentukan besaran BHR yang diterima driver ojol. Karena hal inilah ia mengatakan pihaknya juga perlu meminta konfirmasi dari pihak aplikator agar informasi yang didapat jadi berimbang.
"Nah nanti kita juga mau tahu soal kategorisasi itu. Kategorisasi ini seperti apa? yang kita butuh klarifikasi dari pelaku digitalnya," jelas Noel.
Dengan begitu Kemnaker dapat mencocokan keterangan lengkap dari driver dan perusahaan penyedia layanan sehingga mereka dapat memberikan solusi terbaik atas aduan besaran BHR Rp 50.000 yang diterima sejumlah driver ojol.
"Apa yang mereka sampaikan kawan-kawan driver ini (dapat BHR Rp 50.000) kan fakta dan data. Mereka (driver) punya aplikasinya, mereka punya datanya, mereka tahu jam kerjanya, mereka tahu hasilnya," tegas Noel.
(igo/hns)