Rasio Pajak Tahun 2008 Dipatok 13,5-14% PDB

Rasio Pajak Tahun 2008 Dipatok 13,5-14% PDB

- detikFinance
Kamis, 24 Mei 2007 10:40 WIB
Jakarta - Meski rasio perpajakan tahun 2007 lebih rendah dari proyeksi sebelumnya, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak. Tahun 2008 ditargetkan penerimaan pajak sebesar 13,5-14 persen PDB.Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas Depkeu Samsuar Said dalam siaran pers mengenai penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal, yang diterima detikFinance, Kamis (24/5/2007)."Berbagai kebijakan dan langkah perbaikan akan dilaksanakan untuk mendorong pencapaian sasaran peningkatan penerimaan negara tahun 2008 melalui peningkatan rasio penerimaan pajak terhadap PDB sebesar 13,5 sampai 14 persen dengan cara ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan," ujarnya.Menkeu Sri Mulyani sebelumnya mengatakan untuk rasio penerimaan pajak pada tahun 2007 diproyeksikan lebih rendah dari yang sudah ditetapkan dalam APBN 2007. Dalam APBN-P ditetapkan sebesar 14,4 persen PDB namun karena mengalami penyesuaian rasio pajak jadi turun menjadi 13,8 persen."Mungkin angka itu akan kita adjust menjadi di level 13,8 persen," ujar Sri Mulyani.Samsuar menambahkan perkembangan arah kebijakan fiskal dan RAPBN tahun 2008 mengalami perubahan, di 2008 pemerintah masih akan menggunakan APBN sebagai sarana stimulus pertumbuhan ekonomi sebagaimana tercermin dalam defisit anggaran yang mencapai 1,6-1,8 persen. Sementara dari sisi belanja pemerintah pusat, peningkatan belanja akan disertai dengan peningkatan kualitasnya. "Eksekusi belanja akan menyertai prinsip yang prudent dan penyusunan APBN-P hanya terbatas pada perubahan asumsi untuk hal emergency," imbuhnya. Untuk arah kebijakan belanja ke daerah, pemerintah akan melakukan konsolidasi defisit APBN dan APBD serta pemantapan desentralisasi fiskal guna menunjang pelaksanaan otonomi daerah. "Di sisi pembiayaan, pemerintah akan memfokuskan pada sumber pembiayaan dalam negeri serta sumber lain yang murah dan beresiko rendah," ujarnya. Dalam penyusunan RAPBN 2008, pemerintah akan melihat berbagai resiko yang akan mempengaruhi pencapaian target pelaksanaan RAPBN tersebut. "Beberapa resiko yang dapat timbul meliputi resiko perubahan asumsi, resiko peningkatan belanja yang terkait bencana alam dan faktor lain, resiko dari komitmen dan dukungan pemerintah terhadap proyek infrastruktur dan resiko utang yang dipengaruhi pergerakan suku bunga, nilai tukar dan faktor lain," paparnya. Jadi dalam rangka penyusunan RAPBN 2008 dan dengan memperhatikan perkembangan kondisi ekonomi yang ada, pemerintah menetapkan asumsi-asumsi dasar penyusunan RAPBN. Untuk pertumbuhan PDB diprediksi mencapai 6,6-7 persen, laju inflasi mencapai 6-6,5 persen, nilai tukar berkisar Rp 9.100-9.400 per dolar AS, tingkat SBI 3 bulan berkisar 7,5-8 persen, harga minyak internasional mencapai US$ 57-60 per barel, dan lifting minyak Indonesia (MBCD) berkisar antara 1,034-1,040 juta barrel per hari. (dnl/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads