4-5 BUMN Diminta Pasok CPO di Atas 20 Ribu Ton

4-5 BUMN Diminta Pasok CPO di Atas 20 Ribu Ton

- detikFinance
Kamis, 24 Mei 2007 13:48 WIB
Jakarta - Empat sampai lima BUMN yang bergerak di bidang perkebunan yaitu PT Perkebunan Nusantara (PTPN) akan menyuplai CPO di atas 20 ribu ton per bulan. Hal itu merupakan bentuk komitmen dalam usaha pemerintah menstabilkan harga minyak goreng nasional. Hal ini dikatakan oleh Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil di Kantor Menko Perekonomian, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (24/5/2007). "BUMN komitmen awal kita tidak tahu angka pastinya, tapi pasti diatas sekitar 20 ribu ton per bulan, Mei ini dari komitmen anggota GAPKI untuk mensuplai 100 ribu ton di bulan ini, BUMN yang dialokasikan itu hanya BUMN yang sehat saja, itu dialokasikan oleh kantor kementerian BUMN," ujarnya. Sofyan mengatakan, sudah merupakan kewajiban dari PTPN untuk menyuplai CPO dalam program stabilisasi harga sebagaimana yang telah disepakati oleh pemerintah. "Kita sudah dapat surat keputusan surat menko, jadi hambatan tidak ada lagi, sudah mulai dipasok (CPO)," imbuhnya. Sofyan juga mengatakan bahwa dalam rapat koordinasi pemerintah mengenai program stabilisasi harga minyak goreng, saat ini sedang dikaji untuk membuat peraturan mengenai kewajiban supply CPO bagi para pelaku usaha. "Sedang dibicarakan peraturan Mentan (Menteri Pertanian) untuk Domestic Market Obligation (DMO), mengenai presentase tertentu produk (CPO) harus dialokasikan ke dalam negeri dengan harga tertentu, ini baru konsepnya," ujarnya. Menurutnya konsep DMO ini nantinya harus adil sehingga tidak hanya PTPN ataupun para pelaku usaha yang tergabung dalam asosiasi pengusaha minyak goreng saja yang terkena program ini.Mengenai PTPN mana saja yang dilibatkan, menurut Sofyan adalah PTPN yang kinerjanya sehat. "Kalau untuk PTPN I saya rasa enggak deh, soalnya dia untuk bayar gaji pegawai saja susah," tandasnya. (dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads