Menkeu: Penjualan Dipasena Sesuai Prosedur
Kamis, 24 Mei 2007 14:06 WIB
Jakarta - Tender penjualan tambak udang PT Dipasena Citra Darmaja sudah dimenangkan Konsorsium Neptune. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjamin penjualan Dipasena sudah sesuai prosedur."Pokoknya dari PPA (PT Perusahaan Pengelola Aset) semua sudah dilakukan dengan prosedur yang ada, yang melihat dari para notaris, jaksa dan juga BPKP," kata Menkeu di sela acara rapat panitia anggaran dengan DPR, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2007).Menkeu menegaskan penjualan Dipasena seharga Rp 688,125 miliar sudah melihat dari berbagai aspek dari mulai harga, kesanggupan pembeli, masalah teknis termasuk komitmen kepada petani plasma."Aspeknya mulai dari teknis, komitmen plasma, masalah uang, masalah bisnis, masalah pengembangan, semuanya masuk," ujar Menkeu.Konsorsium Neptune yang terdiri dari PT Central Proteinaprima Tbk, PT Pertiwi Indonesia dan Blue Lion Group Pte Ltd mengalahkan Kemilau Bintang Timur dalam tender Dipasena.
(ir/qom)











































