BPK Siap Periksa Aliran Dana Non Bujeter
Kamis, 24 Mei 2007 14:19 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memeriksa aliran dana non bujeter departemen, kementerian dan lembaga supaya kasus dana non bujeter milik Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) tidak terulang pada pemilu 2009.Hal tersebut disampaikan Ketua BPK Anwar Nasution usai pelantikan 2 anggota baru BPK di kantor Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (24/5/2007)."Kita periksa kita beri rekomendasi supaya jangan terjadi lagi, semua pungutan harus berdasarkan dengan undang-undang," ujar Anwar.Meski ada kasus yang mencuat gara-gara penggunaan anggaran di luar APBN itu, Anwar menilai dana non bujeter belum perlu untuk dihapuskan. Anwar menyerahkan kepada Departemen Keuangan untuk mengatur penggunaan dana non bujeter "Dana non bujeter boleh tapi harus diatur dan dipertanggungjawabkan," ujarnya.
(ddn/qom)











































