BPK Rambah Audit Lingkungan dan Dekonsentrasi

BPK Rambah Audit Lingkungan dan Dekonsentrasi

- detikFinance
Kamis, 24 Mei 2007 16:08 WIB
Jakarta - BPK menambah dua bidang lagi yang akan menjadi fokus auditnya yakni audit lingkungan dan dana dekonsentrasi. Hal tersebut disampaikan anggota BPK yang baru saja dilantik, Herman Widyananda usai pelantikan di kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (24/5/2007)."Penambahan ini sesuai dengan dua entitas baru BPK. Setidaknya ada dua hal, pertama audit lingkungan, kedua dana dekonsentrasi," ujarnya. Audit lingkungan yang dimaksud diantaranya meliputi audit pertambangan dan perindustrian. Penambahan ini bukan berarti kedua bidang tersebut tidak diatur sebelumnya, hanya saja kini dirasa perlu dibuat spesifikasi tertentu. Dari banyak kasus lingkungan yang ada sekarang, kasus luapan lumpur Sidoarjo sudah masuk ke daftar prioritas. "Lapindo itu kan laporannya akan terus meluap selama 30 tahun, jadi auditnya juga harus berdasarkan 30 tahun kedepan," ujarnya. Kini BPK memang sedang mengaudit kasus Lapindo, dan rencananya Agustus sudah dapat diserahkan ke DPR. Walau sudah memutuskan penambahan dua bidang, namun siapa yang akan menangani baru akan ditentukan dalam Sidang Badan. "Habis acara ini kita langsung akan rapat kecil," ujar anggota BPK yang juga baru dilantik, Sapto Amal Damandari. Sebelumnya Ketua BPK Anwar Nasution membenarkan BPK akan membagi sektor daerah menjadi dua. "Terutama keuangan daerah, dengan adanya otonomi daerah. Daerah kan jadi punya kekuasaan dan uang yang banyak, jadi harus diaudit. Teru5tama struktur daerah, harus dibenahi," ujarnya. (lih/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads