BPKP Siap 'Tembus' Depnakertrans
Jumat, 25 Mei 2007 11:25 WIB
Jakarta - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meneken MoU dengan Depnakertrans terkait pengelolaan dana APBN di departemen tersebut. Dengan MoU ini, maka baru 16 Departemen yang bersedia membuka diri untuk diaudit BPKP. Padahal, menurut Kepala BPKP Didi Widayadi tanpa adanya kesepakatan bersama dengan departemen, BPKP merasa sulit untuk menembus resistensi di tiap-tiap departemen. "Tanpa ini sulit bagi kita untuk masuk, karena kadang ada resistensi," ujarnya usai menandatangani MoU tersebut di kantor BPKP, Jakarta, Jumat (25/5/2007). Didi juga menyayangkan masih banyak departemen yang belum menandatangani kesepakatan dengan pihaknya untuk masalah pengawasan aset di departemennya. "Mereka kan diberi kepercayaan, diberi aset sekian besarnya. Yang harusnya dikelola dan diperuntukkan dengan benar," ujarnya. Sementara Menakertrans Erman Soeparno menjelaskan, kedepannya BPKP akan memberikan bimbingan teknis soal pengelolaan aset, inventarisasi, hingga pola penyusunan laporan yang benar.
(lih/qom)











































