Menhub Sebut FWA PNS Efektif Urai Beban Lalu Lintas

Menhub Sebut FWA PNS Efektif Urai Beban Lalu Lintas

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Sabtu, 05 Apr 2025 16:00 WIB
Puncak arus mudik masih terjadi pada pagi H-2 Lebaran 2025. Sejumlah titik di Tol Cikampek dan Jalan Layang Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) arah timur mengalami kepadatan lalu lintas (lalin), Sabtu (29/3/2025).
Foto: (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi memperpanjang masa Flexible Working Arrangement (FWA) atau yang dikenal dengan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kini, ASN bisa WFA hingga tanggal 8 April 2025.

Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN tersebut diatur dalam SE Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025, yang ditandatangani Menteri PANRB Rini Widyantini pada Jum'at (04/04/2025). Kebijakan ini dinilai sangat strategis dalam menjaga kelancaran arus balik Lebaran sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

"FWA bisa menjadi solusi efektif untuk mengurai beban lalu lintas, terutama di titik-titik rawan kemacetan," ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (5/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dudy mengatakan, pihaknya menjamin pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman meski FWA diperpanjang. Ia juga memastikan, penyesuaian ini akan tetap menjaga kualitas layanan.

Sebelumnya pada SE Menteri PANRB No. 2 Tahun 2025 pengaturan FWA dilaksanakan selama 4 hari, sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947. Lalu pada Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

Sedangkan melalui perubahan SE ini, dilakukan penyesuaian dengan menambahkan 1 hari yaitu pada hari Selasa tanggal 8 April 2025. Dengan fleksibilitas waktu kerja, Dudy mengatakan, masyarakat bisa merencanakan perjalanan balik mudik dengan baik, sehingga distribusi lalu lintas lebih merata dan pelayanan publik tetap optimal.

"Langkah ini sangat kami apresiasi karena memberikan ruang waktu yang lebih luas untuk mengurai kepadatan arus balik. Dengan fleksibilitas waktu kerja, masyarakat bisa merencanakan perjalanan balik mudik dengan baik, sehingga distribusi lalu lintas lebih merata dan pelayanan publik tetap optimal," ujar Dudy.

Dudy mengimbau agar instansi pemerintah tetap dapat menjamin terselenggaranya pelayanan publik dan pelaksanaan pemerintahan secara optimal walaupun menerapkan kebijakan FWA. ASN dapat melaksanakan tugas dari lokasi lain tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas layanan.

Di samping itu, ia juga menegaskan pentingnya sinergi kebijakan antarkementerian dalam menciptakan pelayanan publik yang adaptif, dan mendukung keselamatan serta kenyamanan masyarakat selama periode arus balik Lebaran.

"Semoga kerja sama ini bisa terus diperkuat demi menghadirkan kebijakan-kebijakan progresif yang berdampak luas bagi masyarakat, sehingga tercipta suasana arus balik lebaran yang selamat, aman, nyaman," tutupnya.

(shc/fdl)

Hide Ads