BPS Catat Hunian Hotel Berbintang Turun, Ini Datanya

BPS Catat Hunian Hotel Berbintang Turun, Ini Datanya

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 08 Apr 2025 13:17 WIB
ilustrasi
Ilustrasi/Foto: Dok.Detikcom
Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) pada hotel klasifikasi bintang mencapai 48,38% pada Januari 2025. Angka itu turun 9,68% dibandingkan bulan sebelumnya.

"TPK Januari 2025 mencapai 48,38% atau mengalami penurunan secara bulanan sebesar 9,68%. Namun mengalami peningkatan secara tahunan sebesar 1,66%," kata Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah dalam konferensi pers di Gedung BPS, Jakarta Pusat, Selasa (8/5/2025).

Sementara TPK hotel klasifikasi hotel bintang Februari 2025 tercatat 47,21%. Angka itu juga mengalami penurunan baik secara bulanan dan secara tahunan masing-masing sebesar 1,17% dan 2,24%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPS mencatat terdapat 20 provinsi yang mengalami penurunan TPK hotel klasifikasi bintang pada Januari-Februari 2025. Sementara sisanya sebanyak 18 provinsi yang mengalami peningkatan.

TPK hotel klasifikasi bintang tertinggi pada Februari 2025 tercatat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sebesar 59,07%. Hal ini didorong banyaknya acara yang diselenggarakan di Jakarta, seperti konser dan pameran sepanjang tahun Februari 2025.

ADVERTISEMENT

"Rata-rata lama menginap klasifikasi hotel bintang pada Februari 2025 selama 1,58 malam dengan rata-rata lama menginap tamu asing selama 2,37 malam sementara tamu Indonesia selama 1,49 malam," jelasnya.

(ada/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads