PU Minta Tambahan Rp 5 Triliun

PU Minta Tambahan Rp 5 Triliun

- detikFinance
Senin, 28 Mei 2007 12:15 WIB
Jakarta - Departemen Pekerjaan Umum (PU) minta tambahan anggaran Rp 5,533 triliun. Dari dana itu, yang murni dari APBN Rp 3,748 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 1,784 triliun.Hal tersebut disampaikan Sekjen Departemen Roestam Sjarief saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2007). Rinciannya, dana itu akan digunakan untuk penataan ruang Rp 42,8 miliar. Dana sebesar itu akan akan digunakan revitalisasi pemanfaatan dan pengendalian ruang di Jabodetabekpunjur dan penyelesaian beberapa RPP sebagai tindak lanjut UU Penataan Ruang.Penggunaan dana lainnya adalah Ditjen Sumber Daya Air Rp 2,541 triliun, yang berasal dari pinjaman luar negeri Rp 1,226 triliun, sisanya Rp 1225 dari APBN. Dana itu akan digunakan untuk penanganan pascabanjir Jabodetabek, beberapa rencana pembangunan waduk, penyelesaian beberapa embun dan rehabilitasi kawasan lahan gambut di Kalteng. Dana untuk Ditjen Bina Marga, Rp 1,325 triliun, yang berasal dari APBN 2007 Rp 1,16 triliun dan pinjaman Rp 159 miliar. Dana itu akan digunakan penanganan jalan di kota metro, pemenuhan kebutuhan PLN, penanganan pascabanjir di beberapa daerah dan BOP tim pengadaan tanah tol. Sementara Ditjen Cipta Karya butuh tambahan Rp 1,213 triliun, yang berasal dari Rp 814 miliar dari APBN dan Rp 398 dari pinjaman luar negeri. Dana itu akan digunakan pengembangan air minum dan air limba, pengelolaan sampah, penataan bangunan dan lingkungan dan pelaksanaan pengembangan pemukiman di beberapa daerah serta pengembangan infrastruktur pengembangan.Rincian penggunaan dana tambahan lainnya adalah untuk penanganan infrastruktur akibat semburan lumpur Sidoarjo Rp 500 miliar dari APBN murni yang digunakan untuk peningkatan atau pembangunan jalan dan pembangunan tanggul pelindung. Sebelumnya, Departemen PU mendapat anggaran Rp 24,213 triliun untuk tahun. Menurut Roestam, berdasarkan hasil evaluasi hingga Mei 2007, daya serap baru sekitar 8,06 persen. Namun menurutnya, daya serap itu justru menunjukkkan peningkatan signifikan dibanding penyerapan anggaran pad aperiode yang sama tahun 2006 yang hanya 5,19 persen. Menurut Roestam, daya serap bisa mencapai 8,06 persen dikarenakan tidak ada lagi kendala sertifikasi seperti tahun 2006 serta adanya proyek-proyek multiyears yang telah berjalan. Proyek yang masih dalam tahap kontrak sedang dilakukan percepatan, dan diharapkan sudah terkontrak akhir Juni 2007. (qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads