Prabowo Perintahkan Bikin Satgas PHK, Menaker: Kita Eksekusi!

Prabowo Perintahkan Bikin Satgas PHK, Menaker: Kita Eksekusi!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 09 Apr 2025 11:01 WIB
Menaker Yassierli
Menaker/Foto: doik. Kemnaker
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran kabinetnya untuk membentuk Satuan Tugas Khusus mengurus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menteri Ketenegakerjaan Yassierli mengatakan perintah itu akan dieksekusi segera dalam waktu dekat.

Menurutnya, pembentukan Satgas PHK nampak realistis untuk dilakukan. Bahkan, sebetulnya pembentukan Satgas ini sudah menjadi wacana sejak lama dan sudah ada sederet diskusi internal di jajaran kementerian ekonomi untuk pembentukannya.

"Ini sangat realistis. Itu sudah kita usulkan lama sebenarnya, sudah wacana sudah lama itu, tapi baru dalam diskusi internal kita di kementerian ekonomi. Tapi kalau pak presiden yang minta, ya artinya harus kita eksekusi," sebut Yassierli ditemui di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025) yang lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kalau beliau sudah sampaikan kita tindaklanjuti," ujarnya menegaskan.

Yassierli mengatakan selama ini pihaknya sudah menyiapkan komponen-komponen pembentukan Satgas PHK. Misalnya saja, untuk fungsi pemetaan pembukaan lapangan kerja, pihaknya sudah memetakan seberapa besar pembukaan lapangan kerja di sektor industri.

ADVERTISEMENT

Sebagai contoh, Yassierli baru saja menemui Badan Gizi Nasional membahas soal potensi pertumbuhan lapangan kerja dari program Makan Bergizi Gratis.

"Sebenarnya secara tidak langsung kita sudah siapkan komponennya. Contoh, apa yang kami lakukan selama ini memetakan terkait pertumbuhan job creation, itu sejauh mana di industri-industri," kata

"Artinya itu sudah kita lakukan dan memetakan apa yang disebut risiko sektor industri itu sudah inline, artinya pak Presiden sekarang minta itu akan jadi gongnya saja lah," pungkasnya.

(hal/rrd)

Hide Ads