Tol Pandaan-Malang Belum Jelas, Setdco Belum Didepak

Tol Pandaan-Malang Belum Jelas, Setdco Belum Didepak

- detikFinance
Senin, 28 Mei 2007 16:19 WIB
Jakarta - Departemen Pekerjaan Umum belum memutuskan untuk mendepak PT Setdco Intrinsic Nusantara (SIN) yang memenangkan tender jalan tol Pandaan-Malang. Menurut Sekjen Departemen PU Roestam Sjarief usai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2007), kesempatan itu diberikan karena perusahaan milik musisi Setiawan Djody itu mengatakan sudah mendapatkan pendanaan.Roestam menjelaskan, Setdco menyatakan sudah mendapat kiriman dana dari investor Malaysia sebesar US$ 350 juta. Dana tersebut sudah dikirim dalam beberapa tahapan. Untuk tahap pertama sudah dikirim pada 21 Mei sebesar US$ 50 juta, dan kemungkinan akan masuk ke rekening Setdco di BRI sekitar 10 hari kemudian yakni 31 Mei 2007."Jumat (25/4/2007), kita telah undang Setdco, mendengarkan penjelasan seberapa jauh mereka sudah upayakan pendanaan jalan tol Malang-Pandaan yang sebenarnya. Mengingat financial closed 29 Mei besok," jelas Roestam. Menurut Roestam, info yang diberikan Setdco tersebut harus diteliti lagi kebenarannya. "Ini masih suatu proses, belum ada bukti. Yang kita perlukan dokumen yang bisa kita pegang. Mereka harus ditunjukkan kalau pengiriman US$ 50 juta itu sudah ada di BRI," tegasnya.Bukti pengiriman itu penting untuk digunakan membuat semacam kontrak seperti legal agreement pengelolaan dana yang disalurkan melalui BRI.Setdco memenangkan tender jalan tol Pandaan-Malang sepanjang 37 kilometer. Perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) yang diperkirakan menelan dana sekitar Rp 2,8 triliun sebenarnya sudah diteken sejak 29 Mei 2006 lalu. Roestam menjelaskan, Setdco sebenarnya sudah mendapat perpanjangan waktu selama 1 tahun. Dan terakhir kemarin, mereka dapat perpanjangan lagi 1 bulan yang berakhir 29 Mei. "Ini sudah mencapai limit akhir. Ini kita sedang mencermati kebenaran informasi yang mereka sampaikan," tegasnya.Ia juga mengungkapkan, kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) kini sedang mereview kebenaran kiriman dana investor ke Setdco tersebut. "Kalau memang betul sudah ada proses pengiriman, kita akan beri dispensasi karena sayang sekali mereka tinggal 1 step, masak kita tidak beri kesempatan. Dan kalau mereka kita putus, proses retender dll akan makan waktu lama, jadi untuk masalah ini harus ada pertimbangan khusus," urainya. (qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads