Perusahaan Tambang Bangun Smelter Dapat Insentif
Selasa, 29 Mei 2007 12:28 WIB
Jakarta - Perusahaan tambang yang membangun pabrik pengolahan hasil tambang di dalam negeri akan diberikan beragam insentif.Insentif yang diberikan bisa berupa bea masuk yang tidak akan dikenakan untuk barang modal pabrik impor. Atau bisa berupa kemudahan visa bagi ekspatriat yang bekerja di perusahaan tersebut.Hal itu disampaikan Dirjen Minerbapabum Simon Sembiring, disela-sela acara Peningkatan Nilai Tambah Produk Pertambangan, di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta, Selasa (29/5/2007)."Pastinya nanti akan ada insentif-insentif yang kita berikan," ujar Simon.Oleh karena itu, dikatakan Simon, pihaknya akan segera membicarakan perihal insentif tersebt dengan Bappenas, Depdag, dan Depkeu.Insentif lain yang diusulakan adalah, pengenaan royalti yang lebih ringan untuk produk yang memiliki nilai tambah lebih besar.Menurut Simon, pemberian insentif ini memungkinkan karena pendirian pabrik pengolahan tersebut termasuk pioneer. "Nanti kita bisa buat PP nya, karena ini kan pioneer," tambahnya.Selama ini, pertambangan di Indonesia hanya menghasilkan kondensat atau bijih yang nilainya lebih rendah. Untuk mengolahnya harus dikirim ke luar negeri, dan hasilnya dikirim lagi ke Indonesia.Dengan pembangunan pabrik pengolahan, menurut Simon bisa meningkatkan posisi Indonesia sebagai produsen hasil tambang dengan nilai tambah yang lebih tinggi.Selain itu, juga bisa menambah lapangan pekerjaan dan menambah pajak sebagai multiplyer effect.
(lih/hdi)











































