Kemenhub Belum Terima Pengajuan Izin Indonesia Airlines

Kemenhub Belum Terima Pengajuan Izin Indonesia Airlines

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Sabtu, 12 Apr 2025 18:45 WIB
Pesawat sedang take off atau lepas landas.
Ilustrasi/Foto: Unsplash/Gary Lopater
Jakarta -

Industri penerbangan Tanah Air dikabarkan akan kedatangan maskapai baru, yakni Indonesia Airlines. Meski begitu, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan pihaknya belum menerima pengajuan izin beroperasi dan dokumen terkait lainnya.

"Sampai sejauh ini belum ada pengajuan pendaftaran dan sebagainya," kata Dudy saat ditemui wartawan usai acara halal bi halal Kemenhub, Sabtu (12/4/2025).

Padahal menurutnya penambahan jumlah maskapai yang beroperasi di Indonesia ini dapat meningkatkan jumlah penerbangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu ia benar-benar berharap rencana Indonesia Airlines untuk beroperasi di RI dapat terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sih berharap ya kalau memang betul Karena itu untuk menambah flight ya. Saya berharap itu memang bisa terealisasi. Tapi sampai sejauh ini kita belum menerima pendaftaran ataupun permohonan untuk pengoperasian," ucap Dudy.

Sebagai informasi, sebelumnya Indonesia Airlines dikabarkan akan menjadi pemain baru di dunia penerbangan Indonesia. Meski begitu, maskapai ini dikabarkan hanya akan melayani layanan penerbangan Internasional.

ADVERTISEMENT

Dalam catatan detikcom, Indonesia Airlines didirikan oleh Calypte Holding Pte Ltd, perusahaan asal Singapura yang bergerak di bidang energi terbarukan, penerbangan, dan pertanian.

Disampaikan dalam tahap awal akan mengoperasikan 20 armada yang akan didatangkan secara bertahap yang terbagi 10 unit pesawat berbadan kecil (Airbus A321neo atau A321LR) dan 10 unit pesawat berbadan lebar (Airbus A350-900 dan Boeing 787-9).

(igo/eds)

Hide Ads