Ultah ke-24, Auditor BPKP Harus Bisa Jadi Forensik Auditor

Ultah ke-24, Auditor BPKP Harus Bisa Jadi Forensik Auditor

- detikFinance
Rabu, 30 Mei 2007 10:51 WIB
Jakarta - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hari ini merayakan ulang tahun yang ke-24. Diusianya yang makin tua, tantangan yang dihadapi BPKP semakin canggih dan telah melewati batas-batas negara. Untuk itu, auditor BPKP harus meningkatkan daya analisisnya dan meluaskan pola pikirnya. Auditor BPKP diminta tak hanya menjadi sekedar tukang audit.Hal tersebut disampaikan Kepala BPKP Didi Widayadi dalam sambutannya saat perayaan ultah BPKP ke-24 di kantornya, Jalan Pramuka, Jakarta, Rabu (30/5/2007)."Pola pikir auditor harus berubah, yang tadinya hanya sekedar tukang akuntan menjadi seorang forensik auditor yaitu seorang auditor yang tidak hanya menyusun dan mencocokkan angka, akan tetapi mampu menganalisa sumber dan dampak dari angka tersebut terhadap kegiatan pemerintahan. Look beyond the numbers," urainya.Didi menambahkan, BPKP dalam 24 tahun perjalannya telah melakukan sejumlah audit pengadaan barang dan jasa melalui kegiatan optimalisasi penerimaan negara yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah. Di bidang pengelolaan aset, BPKP tahun lalu telah berhasil menyelesaikan inventarisasi aset di sejumlah departemen antara lain Depdiknas."Hasil dari kegiatan di Depdiknas selama 6 bulan berhasil meningkatkan kekayaan negara dari Rp 12 triliun menjadi Rp 21 triliun," tambahnya.Berkaitan dengan ultah BPKP ke-24 ini, BPKP memberikan penghargaan atas laporan keuangan yang baik kepada PDAM Pontianak dan PT Wijaya Karya. Namun untuk pemerintah pusat, BPKP tidak memberikan penghargaan karena masih banyak yang disclaimer. Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Depkeu Hekinus Manao meminta BPKP meningkatkan kontribusinya, bukan hanya soal temuan."Kalau bisa kurangi memeriksa. Harus mulai membenahi. Kalau membuat temuan, semua orang bisa. Kalau membenahi itu, kita harus cari orang. Jadi bagi saya, buat temuan tapi jangan berhenti membuat temuan saja," tandasnya. (qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads