Kebijakan Minyak Goreng Diputuskan Senin Depan
Kamis, 31 Mei 2007 11:19 WIB
Jakarta -
Masih tingginya harga minyak goreng di dalam negeri membuat pemerintah akan ambil ancang-ancang untuk mengatasinya. Pemerintah akan segera membahas bentuk intervensi atau kebijakannya pada Senin pekan depan.Saat ini tim teknis antar departemen masih mematangkan formulasi regulasi yang tepat.Demikian disampaikan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas tentang rancangan inpres kebijakan perbaikan sektor riil dan pemberdayaan UMKM, di kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (31/5/2007)."Kami akan rakor Senin untuk membahas apakah yang akan dilakukan sekarang dan bentuk regulasi komprehensif yang akan kita lakukan," Ujar Mari.Menurut Mari, target intervensi pemerintah adalah dapat mengelola minyak goreng di dalam negeri, terkait tingginya ekspor CPO. Ekspor yang tinggi tersebut sebagai upaya untuk menjaga harga CPO di luar negeri. Oleh sebab itu harus ada harga yang wajar agar masyarakat umum dan UMKM tetap dapat menjangkaunya."Sekarang bagaimana kita mengimbangi keuntungan ekspor yang dinikmati para petani dan menjaga stabilitas harga dalam negeri. Disatu sisi harga dalam negeri bisa terlalu besar selisihnya dengan luar negeri karena bisa terjadi penyelundupan," tutup Mari.
(hdi/ir)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































