Perusahaan Minyak Tersandera Peringkat Lama Lingkungan
Senin, 04 Jun 2007 14:48 WIB
Jakarta - Perusahaan minyak saat ini tersandera peringkat lama dari audit lingkungan yang hasilnya tidak ada satu pun pengelolaan lingkungannya baik.Peringkat yang melekat di mata masyarakat itu adalah pengumuman terakhir Kementerian Negara Lingkungan Hidup tahun 2004 atas peringkat kinerja perusahaandalam pengelolaan lingkungan hidup (Proper).Belum adanya pengumuman baru Proper ini membuat perusahaan minyak dipandang buruk dalam pengelolaan lingkungannya. Demikian disampaikan Ketua Komite lingkungan dan keselamatan kerja Indonesia Petroleum Association (IPA) Agustanzil Sjahroezah dalam workshop revitalisasi Proper di Hotel Aryaduta, Jalan Prapatan, Jakarta, Senin (4/6/2007)."Kita telah berupaya melakukan peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan. Untuk itu kami meminta penilaian untuk tahun ini di-publish karena sejak tahun 2004 belum ada penilaian ulang sehingga masyarakat masih menilai dengan peringkat yang lama," ujar Agustanzil.Untuk itu Asosiasi Perminyakan Indonesia mendesak kepada Kementerian Negara Lingkungan Hidup untuk segera menerbitkan secara umum penilaian Proper.Pengumuman terakhir pada tahun 2004 belum ada satupun perusahaan perminyakan yang masuk kategori hijau apalagi emas. Warna hijau atau emas merupakan penilaian terbaik bagi perusahaan yang melakukan penataan lingkungan.Dalam proper yang dilakukan Kementerian Negara Lingkungan Hidup, warna hitam adalah nilai E, merah nilai D, biru nilai C, hijau nilai B dan emas nilai A."Dampak bagi perusahaan lebih berat karena peringkat lama ini. Mengingat kebanyakan perusahaan migas adalah perusahaan publik yang sangat terpengaruh oleh penilaian terhadap reputasi perusahaan," tambahnya.Pihaknya meminta standar penataan lingkungan untuk sektor perminyakan diturunkan. Karena untuk melakukan pengelolaan lingkungan para perusahaan minyak perlu investasi besar dan dananya diambil dari dana cost recovery."Penilaian awal yang mulai dilakukan pada 2002 dari sekitar 50 perusahaan yang bergerak di industri hulu migas, hanya enam perusahaan yang dievaluasi dan hasilnya hanya satu yang mendapat peringkat biru. Setelah evaluasi kembali pada tahun berikutnya hanya 5 perusahaan peringkat biru dan satu warna merah," ungkapnya.Kondisi ini sangat berlawanan dengan industri panas bumi dan manufaktur yang sudah banyak mendapatkan peringkat hijau.
(arn/ir)











































