Tim BLBI Mulai Bergerak 22 Juli

Tim BLBI Mulai Bergerak 22 Juli

- detikFinance
Senin, 04 Jun 2007 17:13 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung akan membentuk tim untuk menangani kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Tim yang akan beranggotakan 75 orang ini akan mulai bergerak pada 22 Juli mendatang bertepatan dengan hari Kejaksaan Agung.Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Hendarman Supandji usai bertemu dengan Menkeu Sri Mulyani selama 1 jam di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (4/6/2007)."Bu menteri memberi akses kejaksaan untuk memperoleh data. Saya akan menindaklanjuti dengan membentuk tim yang terdiri dari jaksa-jaksa dalam dua regu, yakni penindakan dan pemeriksaan," ujar Hendarman.Hendarman sebelumnya mengungkapkan, pihaknya akan merekrut 75 jaksa dari Kejaksaan Tinggi diseluruh Indonesia untuk menangani kasus BLBI. Pihaknya akan memilah terlebih dahulu apakah ada kasus BLBI yang akan diselesaikan secara pidana dan perdata."Kalau memang ada tindak pidana, tentunya akan kita tindak secara pidana. Kalau ada perdata, kami serahkan kepada menteri keuangan, mau ditindaklanjuti secara perdata dan harus memberikan SKK kepada Kejaksaan," ujarnya.Hendarman mengaku sudah bertemu dengan Ketua BPK Anwar Nasution yang memberi masukan melalui hasil auditnya. Sudah ada obligor yang menyelesaikan kewajiban, akan diteliti lebih lanjut lagi. "Ada yang dulu dikeluarkan SKL (Surat Keterangan Lunas), ternyata setelah diteliti SKL itu banyak yang fiktif jaminannya," ungkapnya. (qom/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads