BPK Diminta Audit Keuangan PLN
Selasa, 05 Jun 2007 09:01 WIB
Jakarta - Pemerintah akan meminta Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk mengaudit kembali keuangan PLN tahun 2005. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro, hal ini perlu dilakukan karena terjadi perbedaan patokan yang digunakan dalam mengevaluasi keuangan PLN saat itu."Kalau perlu kita jadikan ini sebagai kesimpulan rapat. Kita minta BPK reaudit PLN," ujarnya dalam Raker dengan Komisi 7 tadi malam, Senin (4/6/2007) di gedung MPR/DPR, Jakarta.Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Departmen ESDM, J Purwono menjelaskan perbedaan patokan yang digunakan dalam mengevaluasi keuangan PLN menyebabkan subsidi yang diterima PLN tahun 2006 menjadi lebih kecil."Perlu reaudit karena ada perbedaan intepretasi perhitungan loses," ujarnya.Menurut Purwono, BPK menggunakan patokan target loses tahun 2005 sebesar 9,8 persen sedangkan pemerintah menggunakan patokan realisasi loses tahun 2005 yang mencapai 12,58 persen.Jika menggunakan patokan loses yang 12,58 persen, maka PLN seharusnya menerima subsidi Rp 1,2 triliun lebih besar dari yang sudah terjadi.Namun karena raker kemudian ditunda hingga minggu depan, forum belum memutuskan permohonan tersebut.
(lih/ir)











































