Pembayar Pajak Indonesia Cuma 4,6 Juta Orang

Pembayar Pajak Indonesia Cuma 4,6 Juta Orang

- detikFinance
Rabu, 06 Jun 2007 08:08 WIB
Jakarta - Program wajib pajak (WP) 10 juta orang masih berjalan terseok-seok. Hingga akhir tahun 2006 wajib pajak Indonesia cuma 4,6 juta pihak.Jumlah itu terdiri dari 3,3 juta orang wajib pajak pribadi dan 1,3 juta perusahaan atau wajib pajak badan.Sementara dari jumlah wajib pajak pribadi yang sebesar 3,3 juta orang, hanya 2,9 juta orang yang efektif membayar. Dan WP pribadi yang memasukan SPT reguler sebanyak 33 persen.Hal tersebut disampaikan Dirjen Pajak Darmin Nasution dalam saresehan Ditjen Pajak dengan pemimpin redaksi media massa di Kantor Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa malam (5/6/2007)."Ini memang tidak enak bagi pajak, tapi kalau diceritakan kita kena pressure supaya kerja lebih baik, jadi lebih baik kita ceritakan saja," ujar Darmin.Untuk WP badan, yang sudah terdaftar sebanyak 1,3 juta perusahaan, dengan perusahaan yang rajin memasukkan SPT sebanyak 34 persen.Darmin menambahkan penduduk Indonesia ada 200 juta lebih yang terdiri dari lebih 50 juta kepala keluarga.Dari 200 juta itu memang ada yang tidak layak bayar pajak, dengan demikian potensi WP di Indonesia mencapai 30 juta WP, itu di luar wajib pajak perusahaan atau badan."Kalau ada yang mengatakan potensi pajak masih banyak memang betul, tapi ini bukan menunggu durian jatuh, harus melalui ekstensifikasi supaya wajib pajak bukan 4 juta totalnya tapi 25-30 juta," ujarnya."Yang lebih penting lagi wajib pajak itu memasukkan SPT sehingga dia masuk ke sistem perpajakan," tambahnya.Darmin mengaku program NPWP 10 juta yang dicanangkan Ditjen Pajak beberapa tahun lalu mengalami kendala."Memang kurang berhasil, gak masuk SPTnya," ujar Darmin sambil nyengir. (ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads