Setoran Pajak Capai Rp 322 T di Akhir Maret, 14,7% dari Target APBN

Setoran Pajak Capai Rp 322 T di Akhir Maret, 14,7% dari Target APBN

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 05 Mei 2025 13:26 WIB
Masyararakat berbondong-bondong membayar SPT di Kantor Pelayanan Pajak Jakarta, Jumat (29/3/2019).
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak mencatat total penerimaan pajak pada Maret 2025 Rp 322,6 triliun. Angka setara dengan 14,7% dari target APBN Tahun 2025.

"Capaian ini merupakan hasil gotong royong #KawanPajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih atas peran aktif seluruh #KawanPajak dalam mendukung pembangunan nasional melalui kepatuhan pajak," tulis keterangan @ditjenpajakri, Senin (5/5/2025).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengungkapkan selama sebulan penuh pada Maret 2025 pendapatan negara berhasil dikumpulkan sebesar Rp 200 triliun. Hal itu membuat pendapatan negara di tiga bulan pertama 2025 mencapai Rp 516,1 triliun atau 17,2% dari target.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendapatan negara itu berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp 322,6 triliun atau 14,7% dari target, dari kepabeanan dan cukai Rp 77,5 triliun atau 25,7% dari target, serta dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 115,9 triliun atau 22,6% dari target.

Dari sisi belanja, sampai 31 Maret 2025 mencapai Rp 620,3 triliun atau 17,1% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Rinciannya belanja pemerintah pusat Rp 413,2 triliun dan transfer ke daerah Rp 207,1 triliun.

ADVERTISEMENT

Dengan demikian posisi APBN sampai 31 Maret 2025 mengalami defisit Rp 104,2 triliun atau 0,43% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit APBN ini berarti pendapatan lebih kecil dibanding jumlah pengeluaran pemerintah.

Tonton juga "Kata Dedi Mulyadi soal Mobil Lexus Miliknya Nunggak Pajak" di sini:

(ada/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads