Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengusulkan kelapa dikenakan Pungutan Ekspor (PE). Hal ini sebagai tindaklanjut kenaikan harga kelapa yang signifikan akibat banyak diekspor.
"Ya kita kan minggu ini atau besok ya rapat jadi kita usulkan ada PE ya, pungutan ekspor kita usulkan," kata Budi ditemui di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kamis (8/5/2025).
Usulan itu akan disampaikan dalam rapat dengan Kementerian/Lembaga terkait. Dia meyakini usulan itu dapat diterima untuk mengatasi stok dan harga kelapa dalam negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Minggu ini rapat ya, dirapatkan. Mudah-mudahan langsung bisa diputuskan," tambahnya.
Saat ini harga kelapa bulat berdasarkan catatan Info Pangan Jakarta, Rp 14.000/butir. Angka itu sebenarnya telah mengalami penurunan.
Beberapa waktu lalu, dalam pantauan detikcom pada Jumat, (11/4), harga kelapa bulat atau parut mengalami lonjakan yang signifikan. Salah seorang penjual kelapa parut di Pasar Rawa Bebek, Usin, mengatakan harga satu butir kelapa bisa mencapai Rp 25.000, tergantung ukuran.
Padahal saat kondisi normal, kelapa parut dijual dengan harga Rp 10.000-15.000 per butir. Artinya untuk kelapa ukuran kecil, harga mengalami kenaikan dua kali lipat.
Sebelumnya, Budi pernah mengungkapkan salah satu penyebab harga kelapa melambung tinggi lantaran permintaan ekspor yang tinggi. Dia menyebut harga kelapa di luar negeri saat ini tengah naik.
Sementara, pelaku usaha dalam negeri membeli harga yang lebih murah ke eksportir. Untuk itu, banyak pengusaha ekspor atau eksportir lebih memilih mengekspor.
"Itu kan kelapa naik harganya kan karena ekspor, ekspor dari Cina jadi harga naik. Sementara industri dalam negeri kan belinya dengan harga murah sehingga eksportir kan lebih suka berjual. Jadinya langka gitu kan," kata Budi saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (20/5/2025).
Simak juga video: Bangganya Jokowi, RI Jadi Produsen Kelapa Terbesar Nomor 2 di Dunia