Sucofindo-Surveyor Indonesia Verifikator Mesin Cetak Berwarna

Sucofindo-Surveyor Indonesia Verifikator Mesin Cetak Berwarna

- detikFinance
Kamis, 07 Jun 2007 11:08 WIB
Jakarta - Dua perusahaan penilai BUMN, PT Sucofindo (Persero) dan PT Surveyor Indonesia (Persero) ditunjuk menjadi pelaksana verifikasi atau penelusuran teknis impor mesin multifungsi berwarna, mesin fotokopi berwarna dan mesin printer berwarna.Keduanya ditunjuk Menteri Perdagangan (Mendag) berdasarkan keputusan Mendag No.386/M-DAG/KEP/5/2007 tentang penetapan pelaksana verifikasi impor mesin multifungsi berwarna, mesin fotokopi berwarna dan mesin printer berwarna yang diterima detikFinance, Kamis (7/6/2007).Kedua surveyor ini bertugas melakukan verifikasi serta menerbitkan laporan surveyor (LS). LS ini diterbitkan berdasarkan data yang diperoleh dari hasil penelitian dokumen terkait dan pemeriksaan fisik atas mesin multifungsi berwarna, mesin fotokopi berwarna dan mesin printer berwarna yang akan diimpor.LS dicetak di atas kertas yang aman dari pemalsuan. LS dibuat dalam dua bahasa yakni Indonesia dan Inggris. Mencantumkan data dan alamat importir, merek, tipe dan jumlah barang, uraian dan spesifikasi barang. Data dan keterangan negara asal barang dan waktu pengapalan serta nama pelabuhan muat. Data ini ditandatangani petugas surveyor berwenang.Surveyor wajib menyampaikan laporan kegiatan verifikasi secara tertulis setiap bulan kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri dalam hal ini Direktur Impor dengan tembusan kepada Ketua Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal), Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri dalam hal ini Direktur Pengawasan Barang beredar dan jasa paling lambat tangal 15 bulan berikutnya. (ir/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads