DPR Janjikan RUU Minerba Rampung 2 Bulan Lagi
Kamis, 07 Jun 2007 16:36 WIB
Jakarta - Pembahasan RUU Minerba hingga kini tak rampung-rampung. Komisi VII DPR-RI menjanjikan pembahasan RUU Minerba akan selesai dalam 2 bulan lagi. Target ini lebih lama ketimbang yang diinginkan pemerintah, yaitu diselesaikan bulan ini. Ketua Komisi 7 DPR RI Agusman Effendi menyampaikannya dalam paparan di sosilisasi kebijakan energi di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (7/6/2007). "Kita (Komisi 7) juga sedang membahas RUU Mineral dan Batubara untuk menggantikan UU Pertambangan Umum. Rencananya dalam 2 bulan kita akan selesaika," ujarnya dihadapan peserta sosialisasi yang semuanya adalah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta. Disela-sela acara ia menjelaskan, 2 hal yang paling alot dibahas saat ini adalah soal bentuk perijinan atau kontrak pertambangan dan aturan peralihan. Diungkapnya, masih ada fraksi yang menginginkan bentuk Kontrak Karya dipertahankan. Sedangkan yang lain ingin agar bentuknya diubah menjadi perizinan saja. Dengan bentuk perizinan, pemerintah dinilai akan memiliki posisi yang lebih kuat dibanding harus berkontrak dengan kontraktor. Terkait aturan peralihan, Komisi 7 masih dipusingkan soal masa yang akan dijadikan batas waktu. Karena setiap komoditi hasil tambang mempunyai karakteristik dan nilai keekonomian yang berbeda. "Misalnya, tentang pasca tambang, pemulihan daerah pertambangan, begitu banyak hal-hal yang baru. Padahal timah,emas, batubara, masing-masing berbeda. Ada karakteristiknya. Kalau ditanya bagaimana, masih dibahas," keluhnya. Selain RUU Minerba, Komisi 7 juga sedang membahas RUU Energi. Agusman memaparkan, RUU Energi ini bisa diselesaikan dalam bulan ini. "Kalau RUU Energi ini selesai, maka untuk pertama kalinya kita punya regulasi yang mengatur energi kita," paparnya. Yang dibahas dalam RUU Energi salah satunya adalah soal pencadangan energi untuk domestik.
(lih/qom)










































