Produk Turunan CPO Juga Bakal Kena PE Tambahan

Produk Turunan CPO Juga Bakal Kena PE Tambahan

- detikFinance
Jumat, 08 Jun 2007 14:15 WIB
Jakarta - Pungutan ekspor (PE) tambahan tidak hanya dikenakan pada produk kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Pemerintah juga akan menerapkan PE tambahan pada produk turunan CPO.Produk turunan CPO yang bakal terkena PE tambahan itu antara lain, crude olein, refined bleached deodorized palm oil (RBD-PO) dan refined bleached deodorized palm olein (RBD Olein).Demikian dikatakan oleh Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu saat konferensi pers di Gedung Depdag, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (8/6/2007). "PE tambahan akan diberlakukan di semuanya (CPO dan turunan). Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyalahgunaan nomor HS (harmonized system)," kata MariMari mengaku, pihaknya masih menggodok PE tambahan yang akan dikenakan apakah di atas 5 persen atau di bawah 5 persen.Ditegaskan Mari, tujuan penambahan PE ini agar tidak terjadi penyalahgunaan HS. "Misalnya eksportir CPO dan minyak goreng. Apabila PE untuk minyak goreng lebih rendah daripada PE CPO, maka eksportir itu akan memilih menggunakan PE minyak goreng meskipun yang diekspor CPO," jelas Mari.Pengenaan PE tambahan dilakukan apabila pada akhir Juni 2007 harga minyak goreng tidak turun ke Rp 7.000/kg. Namun jika harga internasional CPO turun US$ 650-700 per ton maka tidak perlu PE tambahan tetap 1,5 persen," urai Mari.Rencananya pemerintah akan mengenakan PE tambahan untuk CPO hingga 5 persen sehingga PE CPO yang dari saat ini 1,5 persen menjadi 6,5 persen. (ir/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads