Mau Basmi Truk Obesitas, Pemerintah Diwanti-wanti soal Ini

Mau Basmi Truk Obesitas, Pemerintah Diwanti-wanti soal Ini

Retno Ayuningrum - detikFinance
Kamis, 15 Mei 2025 15:24 WIB
Truk obesitas alias truk over dimension over load (ODOL) bakal dilarang wira-wiri di jalan. Penerapan kebijakan Zero ODOL 2023 dipastikan bakal dilaksanakan.
Ilustrasi/Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Pemerintah tengah berupaya membasmi truk Over Dimension Over Loading (ODOL) atau obesitas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta mencegah kerugian negara akibat kerusakan infrastruktur. Sejalan dengan itu, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah.

Ketua Dewan Pembina ALFI, Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan kebijakan zero ODOL merupakan langkah untuk menyesuaikan kapasitas angkut truk dengan kemampuan teknis kendaraan serta kekuatan daya beban jalan. Kendati begitu, masih ada beberapa hal yang membuat beberapa pihak merasa keberatan dengan aturan tersebut.

"Ternyata masih ada beberapa kondisi yang menjadi pertimbangan keberatan sebagian pihak, (seperti) akibat pertimbangan kondisi kelayakan kontur jalan serta daya angkut yang ekonomis untuk daya jual beberapa produk atau komoditi yang berdaya saing," kata Yukki kepada detikcom, Kamis (15/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yukki menerangkan ada beberapa produk yang dinilai masih sulit menyesuaikan kapasitas truk yang ideal, seperti produk semen dan hasil hutan. Hal ini berarti apabila aturan tersebut direalisasikan, jenis-jenis produk tersebut akan terkena dampaknya.

"Contohnya, produk semen, hasil hutan dan sejenisnya masih sulit untuk menyesuaikan kapasitas truk yang ideal untuk menjalankan kebijakan zero ODOL," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, kontur jalan nasional, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten masih belum mampu menyesuaikan daya beban kendaraan besar yang tidak termasuk truk ODOL. Padahal, spesifikasi kendaraan besar yang tidak dikategorikan sebagai truk ODOL kemungkinan bisa lebih ekonomis.

Yukki menekankan aturan itu akan berdampak pada perhitungan biaya operasional di sektor logistik. Dengan begitu, dapat mempengaruhi harga jual di konsumen nantinya.

"Pengusaha berharap penerapan zero ODOL dilakukan secara bertahap mempertimbangkan kondisi kontur jalan nasional, provinsi, kabupaten, yang masih belum mampu mengakomodasi daya angkut truk besar atau kendaraan sumbu roda lebih banyak atau lebih besar muatan sumbu terberat (MST)-nya," tambah Yukki.

Simak juga Video: MTI Desak Pemerintah Serius Atasi Masalah Truk ODOL

(acd/acd)

Hide Ads