PT Pos Layak Dapat Insentif

Menkominfo:

PT Pos Layak Dapat Insentif

- detikFinance
Sabtu, 09 Jun 2007 15:06 WIB
Surabaya, - PT Pos Indonesia layak diberikan intensif berupa penyelenggara pengiriman paket di bawah 2.000 gram pada BUMN. Menteri Informasi dan Komunikasi Muhammad Nuh menolak jika pemberian penyelenggaraan khusus itu sebagai monopoli seperti yang dituding Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).Nuh mengatakan PT Pos Indonesia layak diberikan intensif karena BUMN itu wajib menyelenggarakan layanan pos ke seluruh wilayah Indonesia termasuk ke kawasan yang kurang ekonomis. Ini dikatakan Nuh terkait dengan surat edaran (SE) yang dikeluarkan Menkominfo nomor 1/SE/MENKOMINFO/1/2007 tentang Pengiriman Paket di Bawah 2.000 gram pada BUMN. Surat edaran itu mengatur bahwa semua dokumen dan paket di BUMN dan lembaga negara wajib menggunakan jasa PT Pos. Edaran itu dikeluarkan saat Depkominfo dipimpin oleh Sofyan Djalil.Sementara KPPU menilai surat edaran itu melemahkan persaingan dan menjadikan PT Pos sebagai memonopoli jasa pos. KPPU kemudian meminta edaran itu untuk dicabut. "Kita lihat dulu sebelum menilai apakah ada monopoli atau tidak," kata Nuh disela-sela lomba KRI-KRCI di Graha ITS, Sabtu (9/6/2007). Menurut Nuh, semua pihak harus melihat fakta bahwa PT Pos menyelenggarakan layanan pos ke daerah-daerah yang tidak ekonomis. Logikanya kata mantan rektor ITS ini, PT Pos sebagai perintis dalam bidang jasa pengiriman layak untuk di intensif untuk memajukan usaha tersebut. "Bisa disebutkan PT Pos sebagai perintis. Itu harus dipertimbangkan. Sebaliknya, jasa pengiriman yang lain hanya melayani daerah yang menghasilkan secara ekonomis," ungkapnya. Ia menambahkan, pihaknya siap untuk berdialog dengan KPPU terkait persoalan tersebut. Nuh berharap, ada kesepakatan dan kesepahaman mengenai surat edaran itu. "Kita siap untuk berdialog membahas masalah tersbut," tandasnya. (wln/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads