Pelanggan Digigit Tikus, McDonald's Harus Bayar Rp 2,6 juta

Pelanggan Digigit Tikus, McDonald's Harus Bayar Rp 2,6 juta

- detikFinance
Minggu, 10 Jun 2007 11:22 WIB
Beijing - Raksasa restoran cepat saji McDonald's diharuskan membayar uang kompensasi sebesar US$ 290 atau sekitar Rp 2,6 juta (kurs Rp 9.000 per dolar AS) kepada salah satu pelanggannya yang digigit tikus saat makan di restoran itu.Kasus gigitan binatang pengerat itu sebenarnya terjadi pada Desember tahun 2006, namun baru masuk pengadilan pada bulan April 2007. Demikian dilansir AFP, Minggu (10/6/2007).Korban tikus itu adalah seorang siswi yang tengah asyik makan di restoran McD di Provinsi Liaoning, Beijing.Siswi itu mulanya menuntut uang kompensasi sebesar 20.000 yuan, namun hakim hanya setuju memberikan 2.216 yuan atau US$ 290. Pengacara McDonald's membuktikan bahwa kasus itu kekurangan barang bukti.Kasus ini seakan-akan mewarnai isu perdagangan antara dua negara besar antara Cina dan AS. Pada hari Sabtu 9 Juni, Cina menolak kiriman 2 ton pistachios dari AS karena di dalam kontainernya ada rayap.Hari Jumat sebelumnya Cina juga mengirim balik 3 kapal AS yang mengangkut kismis dan suplemen kesehatan.Langkah Cina itu muncul setelah AS menolak 257 pengiriman makanan dari Cina pada bulan April. Ribuan hewan peliharaan di AS tewas karena keracunan melamin. Pihak AS mencurigai melamin yang biasa digunakan sebagai bahan dasar pupuk dan plastik itu masuk ke AS lewat produk gluten yang dikirim Cina.Sekedar diketahui, gluten adalah campuran dari protein yang terdapat dalam biji-bijian sereal, terutama jagung dan gandum. Gluten biasanya digunakan sebagai bahan pelekat dan juga bahan baku untuk tepung. (ddn/nrl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads