Program Stabilisasi Minyak Goreng Rugikan Pengusaha Makanan
Senin, 11 Jun 2007 18:32 WIB
Jakarta - Pengusaha makanan dan minuman mengeluhkan pelaksanaan program stabilisasi harga (PSH) minyak goreng karena mengakibatkan harga yang berbeda antara konsumen biasa dan industri.Pasalnya, PSH memberikan subsidi terbatas pada harga minyak goreng konsumen. Sedangkan industri harus menanggung lonjakan harga yang tinggi tanpa ada subsidi yang mengakibatkan kenaikan ongkos produksi.Demikian dikatakan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Thomas Darmawan saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Senin (11/6/2007). "Kami mendukung pungutan ekspor (PE) tambahan dikenakan dengan tujuan tidak ada distorsi di lapangan. Dengan PE harga beli CPO untuk industri dapat turun, apalagi CPO jadi bahan baku industri susu kental manis, margarin, permen coklat, kacang atom dan mie goreng. Selain itu juga digunakan untuk industri kosmetik dan sabun," ungkap Thomas.Menurutnya kenaikan harga minyak goreng beberapa minggu ini mebuat para produsen produk-produk tersebut terpaksa menyesuaikan harga dengan menaikan 5-10 persen harga jualnya."Harga produk kita jadi lebih mahal, menjadi peluang masuknya serbuan makanan impor yang dengan turunnya kurs dolar AS membuat harganya jadi murah," keluh Thomas.Sebaiknya, lanjut Thomas, pemerintah jangan hanya memperhatikan harga minyak goreng curah tapi perhatikan juga minyak goreng yang dipasok untuk industri. Karena dampak kedepan harga barang-barang jadi naik dan bisa memicu inflasi juga.Thomas menjelaskan distorsi pasar yang akan terjadi dengan adanya PSH maupun DMO harga minyak goreng curah untuk masyarakat lapisan bawah Rp 6.500/kg. Sedangkan masyarakat kelas atas membeli dengan Rp 8.000/kg dan industri membeli dengan harga pasar."Kalau ada penyelewengan, lagi-lagi industri yang diawasi ini sama halnya seperti minyak tanah. Lalu aparat keamanan melakukan operasi terhadap minyak goreng. Inikan situasinya menjadi tidak baik," katanya.
(arn/ir)











































