Komisi IX DPR RI memanggil Kapal Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar hari ini. DPR memanggil mereka untuk rapat membahas kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Aspek keamanan pangan dan penerapan standar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program akan dibahas dalam rapat, termasuk prinsip cara produksi pangan olahan baik. Selain itu, rapat juga akan membahas upaya preventif dan strategi kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan dalam program MBG.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan rapat bersama kedua lembaga ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya dengan masing-masing lembaga. Charles menegaskan pada rapat kali ini bukan untuk menyalahkan salah satu pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mengundang kedua lembaga hari ini sebagai tindak lanjut rapat-rapat yang lalu baik rapat bersama BGN dan bersama Badan POM dan kita hadir di sini bukan untuk mencari siapa yang salah atau menyalahkan pihak," kata Charles saat membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).
Baca juga: Efisiensi Anggaran Berlanjut di 2026 |
Charles mengakui memang sudah ada peristiwa keracunan yang terjadi. Untuk itu, pihaknya hadir untuk mencari solusi ke depan. Dengan begitu, program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu dapat berjalan dengan baik.
"Karena memang ada beberapa kejadian yang sudah terjadi kita hadir di sini untuk mencari solusi ke depan sehingga dua lembaga ini bisa bekerja sama dalam memastikan program Bapak Presiden ini dijalankan dengan baik dengan aman dan juga bisa berhasil," terang Charles.
Lihat juga Video: Bahan Evaluasi BPOM Terkait KLB Keracunan Makan Gratis