Pengusaha CPO yang Patuh Dapat Potongan PE
Selasa, 12 Jun 2007 11:29 WIB
Jakarta - Pemerintah sedang menggodok pemberian reward and punishment bagi pengusaha CPO terkait program stabilisasi harga (PSH). Bagi yang melakukan PSH dengan patuh, akan diberikan penghargaan berupa potongan Pungutan Ekspor (PE) CPO.Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Fahmi Idris saat mengunjungi operasi pasar dalam rangka PSH di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta, Selasa (12/6/2007)."Insentif bagi yang melakukan OP (Operasi Pasar) dengan baik barangkali akan ada potongan PE. Sebaliknya, yang tidak memenuhi komitmen akan dikenakan PE tambahan. Namun itu masih dirumuskan dalam bulan-bulan in," ujarnya.Namun bagi yang melanggar PSH, pemerintah akan mengenakan hukuman bagi pengusaha CPO yang bersangkutan. "Kita akan kenakan sanksi bagi mereka yang telah berkomitmen tapi tidak melaksanakan. Bentuk sanksinya masih definitif karena kita masih menunggu kesepakatan di akhir bulan Juni ini. Saat ini kita masih melakukan operasi pasar atau PSH berdasarkan keputusan Mentan," urainya.Bentuk sanksinya kini masih dikaji. Namun menurut Fahmi, sanksi itu bisa berupa tambahan PE ataupun DMO (Domestic Market Obligation) plus sanksi.Namun Menteri Perdagangan Mari Pangestu sebelumnya mengatakan, pemerintah tengah mengkaji PE tambahan sebesar 5 persen menjadi 6,5 persen. Kebijakan itu akan diterapkan jika harga minyak goreng tidak bisa mencapai Rp 7.000 hingga akhir Juni.
(qom/ddn)











































