Usaha Waralaba akan Ditertibkan

Usaha Waralaba akan Ditertibkan

- detikFinance
Selasa, 12 Jun 2007 13:11 WIB
Jakarta - Pemerintah akan menertibkan usaha waralaba atau franchise. Penertiban itu akan dilakukan melalui perubahan PP Nomor 16 tahun 1997 tentang waralaba.Demikian salah satu butir dari isi paket kebijakan iklim investasi yang dirilis pemerintah pada hari ini. Paket kebijakan ini dijelaskan dalam konferensi pers bersama menteri ekonomi antara lain Menko Perekonomian Boediono, Menkeu Sri Mulyani, Bappenas, Menteri PU dan BI di Gedung Graha Sawala, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (12/6/2007).Targetnya, penertiban usaha waralaba itu akan dirampungkan pada Juli 2007. Namun dalam paket kebijakan investasi, tidak disebutkan apa bentuk penertiban usaha waralaba tersebut. Penataan waralaba merupakan bagian dari paket kebijakan iklim investasi yang dilakukan melalui program penyusunan peraturan perundang-undangan penanaman modal. (qom/ir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads