Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso buka-bukaan terkait belum diterbitkannya revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Budi mengatakan, belum terbitnya revisi Permendag tersebut dikarenakan akan ada peraturan lainnya yang tengah disiapkan pemerintah untuk diterbitkan berbarengan.
Ia mengatakan revisi Permendag tersebut akan segera selesai dalam waktu dekat. Harapanya, revisi Permendag dan peraturan lainnya tersebut dapat diselesaikan pada pekan ini dan akan segera diterbitkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap minggu ini selesai sebenarnya. Karena kan ada barengan dengan yang lain ekspor, kemudian perizinan berusaha, mau kita barengin," kata Budi usai melakukan penyitaan terhadap barang ilegal senilai Rp 18,8 miliar di Gudang milik PT ASIAALUM Trading Indonesia, Tangerang, Kamis (22/5/2025).
Sebelumnya, Budi mengatakan revisi Permendag tersebut sudah mencapai 90% alias hampir rampung, di mana saat ini proses revisi aturan impor tersebut sudah masuk dalam tahap administrasi.
Ia menjelaskan salah satu isi dari revisi aturan tersebut adalah terkait deregulasi sejumlah kebijakan impor. Walaupun tetap ia memastikan perubahan aturan ini nanti tidak akan membuat RI kebanjiran produk impor khususnya untuk komoditas hasil industri padat karya, industri strategis, dan pangan.
"Jadi ada pertimbangan, ada kriteria mana yang kita relaksasi lartas-nya gitu ya. Jadi salah satu pertimbangannya adalah dikecualikan untuk yang padat karya, industri strategis, kemudian untuk ketahanan pangan," terangnya saat ditemui wartawan usai acara Harkornas 5K di TMII, Jakarta Timur, Minggu (18/5/2025).
"Jadi ada beberapa pertimbangan itu dikecualikan. Kalau yang sudah siap bersaing ya kita buka pelan-pelan. Nggak ada masalah, jadi banyak pertimbangannya, jadi tidak semua kita (buka impor)," tegas Budi.
Di luar itu, Budi mengaku belum bisa membeberkan lebih jauh terkait isi revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2023 tentang impor tersebut. Sebab sampai saat ini proses perampungan aturan masih terus berlanjut.
"Sebagian besar sudah harmonisasi. Nanti kalau sudah selesai saya sampaikan ya, substansinya apa saya sampaikan. Karena saya belum berani menyampaikan karena kan belum selesai," pungkasnya.
Simak juga Video 'Pengusaha Terganggu Produk Impor Garmen Murah':
(kil/kil)