Barang Keluar dari 'Jalur Hijau' Hanya dalam 30 Menit

Barang Keluar dari 'Jalur Hijau' Hanya dalam 30 Menit

- detikFinance
Selasa, 12 Jun 2007 13:40 WIB
Jakarta - Proses pengeluaran barang impor dan ekspor akan dipercepat. Caranya adalah dengan menyempurnakan prosedur pengeluaran barang. Jika penyederhanaan rampung, nantinya waktu pengeluaran barang melalui 'jalur hijau' menjadi rata-rata 30 menit. Sementara pengeluaran barang dari 'jalur merah' menjadi rata-rata 3 hari.Kebijakan itu merupakan salah satu bagian dari paket kebijakan iklim investasi yang dirilis pada hari ini. Paket kebijakan ini dijelaskan dalam konferensi pers bersama menteri ekonomi antara lain Menko Perekonomian Boediono, Menkeu Sri Mulyani, Bappenas, Menteri PU dan BI di Gedung Graha Sawala, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (12/6/2007).Penyempurnaan peraturan yang berkaitan dengan prosedur pengeluaran barang berupa Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Dirjen Bea Cukai yang meliputi:1. Tata laksana kepabeanan di bidang impor2. Pemeriksaan fisik3. Tempat penimbunan sementara4. Perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK). Menkeu Sri Mulyani mengatakan, Ditjen bea cukai dan pajak diharapkan ikut berpartisipasi dalam paket kebijakan ini. "Untuk Bea Cukai adalah bagaimana memperbaiki, mendukung, dan mempercepat arus barang. Kunci utama ada pada Bea Cukai," jelasnya.Menurut Sri Mulyani, sebagian program sudah dijalankan tahun lalu yakni ada 13 program, mulai dari perbaikan penjaluran, merah, hijau, dan prioritas termasuk profiling importir, tempat penimbunan sementara, tempat penimbunan barang, dan perusahaan jasa kepabeanan. Untuk program ini, khusus di Jakarta menurut Menkeu pelabuhan Tanjung Priok memegang peranan yang besar. "70 persen dari arus barang di Republik Indonesia ini adalah di Tanjung Priok, karena itu kita akan buat KPU," jelasnya. Menkeu menjelaskan bahwa Paket Kebijakan baru ini juga memuat langkah-langkah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan manajemen arus barang di daerah pelabuhan. "Kita melakukan kerjasama sangat erat dengan manajemen pelabuhan dan Menteri Perhubungan," tambahnya. (qom/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads