Industri CPO Berpotensi Kartel
Rabu, 13 Jun 2007 15:06 WIB
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam kajian awalnya menemukan adanya struktur oligopoli dalam industri CPO yang mengarah ke kartel. Struktur itu terbentuk karena hanya ada beberapa perusahaan besar yang menguasai hulu dan hilir industri CPO.Hal tersebut disampaikan anggota KPPU Syamsul Maarif disela-sela acara seminar APEC di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (13/6/2007)."Kita sedang kaji dalam sebulan ini, memonitor industri CPO. Dalam temuan sementara, kita melihat strukturnya baik dari hulu ke hilir terbentuk oligopoli karena hanya ada beberapa perusahaan saja dari hulu ke hilir," jelasnya. Menurut Syamsul, kondisi tersebut sangat berbahaya karena bisa menimbulkan kartel. Sehingga bisa membentuk suatu harga yang akan ditentukan bersama baik secara jumlah suplai, produksi dan wilayah tertentu. Mereka juga bisa saling menentukan berapa CPO yang akan diekspor dan domestik. "Kalau sudah kartel, berarti semuanya sudah bisa diatur," tegasnya.Syamsul menjelaskan, industri CPO saat ini hanya dikuasai oleh para pemain besar yang sama mengingat besarnya kebutuhan modal."Maka kita akan dorong pemerintah untuk membuka kesempatan pada pemain baru yang lebih segar mengingat lahan kelapa sawit masih luas," katanya.
(qom/ir)











































