Pemprov Sumut Modali Jalur KA ke Kuala Namu Rp 30 Miliar
Rabu, 13 Jun 2007 18:14 WIB
Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumur) akan menyuntikkan dana sekitar Rp 30 miliar untuk pembangunan jalur kereta api akses ke Bandara Kuala Namu. Jumlah itu berarti 40 persen dari seluruh modal yang dibutuhkan.Rencananya, dana itu akan disuntikkan secara bertahap sampai tahun 2009. Pada tahun 2007, dana yang akan disuntikkan sebesar Rp 5 miliar, tahun 2008 sebesar Rp 10 miliar dan tahun 2009 sebesar Rp 15 miliar. "Penyertaan saham ini dimaksudkan selain sebagai dorongan mempercepat pembangunan akses bandara, sekaligus dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor kereta api bandara tersebut nantinya," kata Kepala Badan Informasi dan Komunikasi (Bainfokom) Sumut Eddy Syofian di Medan, Rabu (13/6/2007). Eddy menjelaskan, penyertaan modal dari Pemprov Sumut ini nantinya dapat dilakukan melalui PT Pembangunan Sarana Prasarana Sumatera Utara sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun, dana untuk penyertaan modal melalui perusahaan milik Pemprov Sumut ini belum dapat dipastikan apakah dibebankan dalam APBD atau obligasi. Untuk itu akan ada pembahasan lebih lanjut oleh pihak-pihak berkompeten. "Setelah semua ini nantinya kelar, rencananya akan dilakukan penandatanganan naskah kerjasama antara Gubernur Sumatera Utara dan PT Railink. Perusahaan ini sebelumnya dibentuk oleh PT Kereta Api Indonesia dan PT Angkasa Pura II sebagai perusahaan gabungan untuk menangani kereta api akses Bandara Kuala Namu," ujar Eddy. Rencana ini diusulkan menyusul rapat dengan PT Kereta Api Indonesia Divre I Sumut dan NAD serta PT Railink. Dalam pertemuan diketahui, total investasi yang diusulkan PT Railik untuk pembangunan kereta api bandara ini sebesar Rp 126.173.285.000 dengan rincian untuk pembangunan fisik Rp 123.180.000.000 dan pembangunan non fisik Rp 2.993.285.000. Dari perkiraan PT Railink, kata Eddy, pada tahun 2010 pendapatan kereta api bandara ini bakal mencapai Rp 60 miliar dengan asumsi penumpang yang menggunakan jasa kereta api sebesar 30 persen dari estimasi jumlah penumpang pesawat 5,4 juta orang. Kemudian ditambah lagi jumlah pengantar sebesar 30 persen dengan tarif Rp 30.000 per penumpang. Sedangkan biaya operasional diperkirakan sebesar 60 persen dari pendapatan Rp 60 miliar tersebut.Dengan perhitungan itu, maka diperkirakan pendapatan bersih akan mencapai Rp 25 miliar, sehingga kereta api bandara ini bisa break event point (BEP) selama lima tahun. Dan itu masih perhitungan khusus jasa penumpang, belum lagi jasa yang lain seperti kargo, bahan bakar pesawat serta angkutan material keperluan bandara pada saat pembangunan berjalan. Eddy menambahkan, pola bagi hasil oleh Pemprov Sumut dan PT Railink untuk pembangunan kereta api bandara ini diperbolehkan sesuai UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
(rul/qom)











































