Banyak Jalan Tol Tidak Penuhi Standar Pelayanan Minimun

Banyak Jalan Tol Tidak Penuhi Standar Pelayanan Minimun

- detikFinance
Kamis, 14 Jun 2007 10:45 WIB
Surabaya - Tarif tol hendak naik, anggota Komisi V pun sibuk menginspeksi jalan tol. Selain di Jakarta, jalan tol di Surabaya-Jatim jadi sasaran.Anggota Komisi V DPR yang melakukan pemeriksaan infrastruktur jalan tol di Jawa Timur menemukan sejumlah jalan tol masih tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM)."Kami sudah lakukan pemeriksaan. Ternyata di Jawa Timur contohnya, baik jalan tol yang dikelola Jasa Marga maupun maupun pihak swasta, banyak jalan tol yang belum penuhi SPM," ujar anggota Komisi V DPR dari FPAN, Abdul Hadi Jamal, pada detikcom, Kamis (14/6/2007) pukul 10.10 WIB. Abdul mengatakan, hak untuk menaikkan tarif tol memang menjadi kewenangan pemerintah dan diatur dalam UU 38/2004 tentang Jalan Tol.Namun Hadi mengingatkan, pemerintah mempertimbangkan tingkat pemenuhan SPM jalan tol sebelum mengambil kebijakan. "Silakan saja dinaikkan, asalkan kalau pengelola jalan tol sudah memenuhi SPM. Tapi kalau tidak, ya ditunda," tegas Abdul.Jika pemerintah tetap menaikkan tarif tol tanpa mempertimbangkan faktor SPM, menurut dia, maka kenaikan tersebut sama dengan membebani masyarakat.Komisi V DPR membentuk 3 tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap infrastruktur jalan tol di tiga titik, yaitu Belawan (Sumatera Utara), DKI Jakarta, dan Surabaya (Jawa Timur). Pemeriksaan tersebut dilakukan serentak hari ini. Hasil pemeriksaan ketiga tim tersebut akan menjadi bahan dalam rapat komisi yang akan digelar pekan depan."Hasilnya menjadi pertimbangan untuk menteri PU. Apakah nantinya kenaikan itu akan diterapkan secara menyeluruh, atau wilayah tertentu yang sudah memenuhi SPM," tandasnya. (rmd/nrl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads